Berusaha Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Ditindak Tegas oleh Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu 

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) milik jemaah Masjid Nurul Huda saat melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku inisial ARY (19) berusaha melawan saat akan ditangkap, Sabtu (15/3/25).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, ARY diketahui merupakan residivis tindak pidana curanmor atau pencurian dengan pemberatan (Curat).

“ARY kembali ditangkap karena mencuri sepeda motor merk Honda Beat Street plat BE 2406 DX senilai Rp 12 juta di sebuah masjid di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (15/3/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban AN (30) melaksanakan ibadah sholat Jumat di Masjid Nurul Huda Dusun Tugumulyo, Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (27/12/24).

Kapolsek mengatakan, korban sadar motornya hilang setelah selesai melaksanakan ibadah, sekira pukul 12.45 WIB, lantaran motornya sudah tidak ada di halaman parkir.

Setelah berupaya mencari dan tidak diketemukan, akhirnya korban melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Padang Ratu pada 9 Januari 2025.

Dikatakan Kapolsek, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku curanmor tersebut adalah ARY, warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

“Setelah melakukan pendalaman, pada hari Sabtu (15/3/25) keberadaan pelaku diketahui ada di Dusun Gajah Mati, Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, dari situ pihaknya pun langsung melakukan upaya penangkapan terhadap ARY.

Menurut Kapolsek, saat dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat hambatan dari pelaku yang melakukan perlawanan aktif kepada petugas.

Saat berusaha kabur, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur hingga akhirnya ARY berhasil dilumpuhkan, lalu membawanya ke Polsek Padang Ratu.

Dari tangan pelaku, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor milik korban, 8 buah mata kunci, 1 buah gagang kunci T, dan 1 buah kunci pas.

“ARY dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Penanaman Jagung dalam Rangka Mendukung Program Swasembada Pangan Nasional
Diduga Maraknya bangunan BODONG berdiri diatas Tanah milik Negara .
PEMERINTAH PAKPAK BHARAT BERSAMA SELURUH TOKOH  ADAKAN RAPAT PENAMAAN BATALYON 906 DAN 908.
Warga Terdampak Banjir di Sei Rampah PD Al – Washliyah Salurkan Paket Bantuan Sembako
HIV di Pasimarannu Meningkat, Petugas HIV/AIDS Puskesmas Pasimarannu Sampaikan Hal ini 
Wakapolri dan Kapolda Lampung Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan Tanam Jagung di Lampung Selatan
Apel Gabungan Tanggap Darurat Bencana Dan Penaburan Bunga Digelar Di Desa Panggugunan Kecamatan Pakkat .
Briptu Irvan Bina Pelajar: Wujud Komitmen Polres Lampung Tengah Cegah Perilaku Negatif di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:15 WIB

Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Penanaman Jagung dalam Rangka Mendukung Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:08 WIB

Diduga Maraknya bangunan BODONG berdiri diatas Tanah milik Negara .

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:07 WIB

PEMERINTAH PAKPAK BHARAT BERSAMA SELURUH TOKOH  ADAKAN RAPAT PENAMAAN BATALYON 906 DAN 908.

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:34 WIB

Warga Terdampak Banjir di Sei Rampah PD Al – Washliyah Salurkan Paket Bantuan Sembako

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:47 WIB

HIV di Pasimarannu Meningkat, Petugas HIV/AIDS Puskesmas Pasimarannu Sampaikan Hal ini 

Berita Terbaru