Berusaha Lari Akan Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pelaku Narkotika Akhirnya Mendekam Dalam Sel

Kamis, 11 Mei 2023 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Seorang pria pelaku narkotika inisial S alias Atok, (40) Buruh harian lepas, warga Jalan Letda Sudjono Lk III Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu (10/05/2023) ditangkap Personil Opsnal unit 2 Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Disebutkan, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto penangkapan pelaku oleh tim Opsnal unit 2 Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, ketika tim berada dilokasi sebelum melakukan penangkapan, tim Opsnal melihat ada seorang pria lagi duduk di bahwa pohon kelapa sawit, dekat bantaran sungai Padang tepatnya di Jalan Letda Sujono Link III Gg. Kota Usang, Kel. Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Lanjut Agus, lalu kemudian tim Opsnal melakukan penggerebekan namun pada saat akan ditangkap, pelaku S alias Atok melarikan diri dengan terjun ke dalam sungai padang. Dengan demikian petugas pun mengejar pelaku dengan ikut terjun ke dalam sungai dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di seberang sungai.

Setelah itu, petugas menggeledah atas diri pelaku hingga menemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) plastik klip transparan berisikan 14 (Empat belas) bungkus plastik berisi Serbuk Kristal Warna Putih diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor (Brutto) 10,14 gram dalam kantong celana pelaku.

Pada saat dilokasi penggerebekan ditemukan juga barang bukti 3 ( tiga ) bungkus plastik klip Kosong,
Uang Tunai Sebesar Rp 350.000 ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ), dan 1 (Satu) buah kantongan kain warna hitam, 1 (satu) pipet plastik berbentuk sekop, 1 (satu) buah box warna hitam, dan 1 (satu) buah pisau carter serta 1 (satu) buah gunting.

Selanjutnya, petugas mempertayakan kepemilikan semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu pelaku S alias Atok mengakui bahwa itu miliknya.
Kemudian petugas membawa pelaku S alias Atok berserta barang bukti ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zai)

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru