Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Dalam semangat gotong royong dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah melaksanakan kegiatan penimbunan jalan rusak yang berada di Dusun 4, Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin siang (7/7/25) ini, dilaksanakan oleh Bripka Nasrun Harahap selaku Ps. Kanit Binmas dan Bripka Ridho Arnando selaku Ps. Kanit Samapta Polsek Bumi Ratu Nuban, bersama Kepala Kampung dan juga warga setempat.
Di tengah teriknya matahari, mereka turun langsung ke lapangan untuk memperbaiki jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan kerap membahayakan pengendara yang melintas.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bersama.
“Kami hadir tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli akan kondisi sosial masyarakat. Penimbunan jalan yang berlubang ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, khususnya para pengguna jalan,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Selasa (8/7/25).
Ia menambahkan, jalan rusak yang selama ini dikeluhkan warga karena membahayakan keselamatan pengendara, kini sudah dapat dilalui dengan aman.
“Perbaikan jalan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan warga yang melintas, terutama pada malam hari atau saat musim hujan, karena bisa membahayakan keselamatan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, penimbunan jalan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian bersama Kepala Kampung dan warga sekitar tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tidak menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
(Trimo Riadi)