Bersama Warga dan Kepala Kampung Bulu Sari, Polsek Bumi Ratu Nuban Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Dalam semangat gotong royong dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah melaksanakan kegiatan penimbunan jalan rusak yang berada di Dusun 4, Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin siang (7/7/25) ini, dilaksanakan oleh Bripka Nasrun Harahap selaku Ps. Kanit Binmas dan Bripka Ridho Arnando selaku Ps. Kanit Samapta Polsek Bumi Ratu Nuban, bersama Kepala Kampung dan juga warga setempat.

Di tengah teriknya matahari, mereka turun langsung ke lapangan untuk memperbaiki jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan kerap membahayakan pengendara yang melintas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bersama.

“Kami hadir tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli akan kondisi sosial masyarakat. Penimbunan jalan yang berlubang ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, khususnya para pengguna jalan,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Selasa (8/7/25).

Ia menambahkan, jalan rusak yang selama ini dikeluhkan warga karena membahayakan keselamatan pengendara, kini sudah dapat dilalui dengan aman.

“Perbaikan jalan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan warga yang melintas, terutama pada malam hari atau saat musim hujan, karena bisa membahayakan keselamatan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, penimbunan jalan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian bersama Kepala Kampung dan warga sekitar tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tidak menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli 
Pemdes Titiakar Adakan Pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2025 
Begini Kronologinya 8 Orang Peserta Aksi Damai Di PT. DSJ, Diamankan Polres Kaur
Ibu Hamil Hendak Melahirkan Dievakuasi Polisi Dengan Pelampung dan Ban
Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli 

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:27 WIB

Pemdes Titiakar Adakan Pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2025 

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:07 WIB

Begini Kronologinya 8 Orang Peserta Aksi Damai Di PT. DSJ, Diamankan Polres Kaur

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:47 WIB

Ibu Hamil Hendak Melahirkan Dievakuasi Polisi Dengan Pelampung dan Ban

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:14 WIB

Bersama Warga dan Kepala Kampung Bulu Sari, Polsek Bumi Ratu Nuban Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terbaru