Berpura-pura hendak membeli satu unit sepedamotor Honda Supra X 125, Bintara Pembina Desa (Babinsa) 06/Marbau, Kodim 0209 / Labuhanbatu, Sertu Edi Saputra Wijaya, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, di Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara, Senin pagi (26/5/2025).
Penangkapan ini berawal, ketika Edi Saputra, menerima laporan warga, terkait kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra X 125 BK 4377 YAD, saat diparkir di halaman Masjid Nurul Iman, usai shalat subuh.
Menerima laporan itu, Sertu Edi segera merespons dengan mengamankan rekaman CCTV, dan berkoordinasi bersama Babinsa lainnya di wilayah sekitar.
Berbekal informasi dan rekaman video, upaya penelusuran dilakukan. Sertu Edi bersama dua rekannya sesama Babinsa lainnya, Serda Restomoyo dan Kopda Suriadi, mengatur strategi, memancing pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Desa Sipare-pare Tengah, saat hendak menjual sepeda motor curian. Dua pelaku berinisial RAT, 20, dan AR, 20, langsung diserahkan ke Polsek Marbau, beserta barang bukti dan rekaman CCTV.
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, SIP., memberikan apresiasi atas gerak cepat yang dilakukan anggotanya.
editor: erikson nainggolan
Profesor Urologi: Ingat, jika Anda menderita prostatitis, jangan sentuh…
Awet Muda 15 Tahun jika Oleskan Ini sebelum Tidur dalam Seminggu
Wanita 68 Tahun dengan Wajah Bayi: Dia Lakukan Ini sebelum Tidur