Berlangsung Selama 3 jam, Rumah KR Petinggi Tim Aspan-Tono Kembali Di geladah Anggota Dirreskrimum polda jambi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Penyidik Direktorat Krimum Polda Jambi, Rabu sore (2/10/2024) kembali melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penganiayaan mantan sekuriti PT. SMS, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, inisial KR.

Dalam penggeledahan rumah oknum anggota DPRD Kabupaten Tebo KR kader Partai Gerindra, tampak beberapa anggota direktorat krimum polda jambi keluar masuk untuk mengambil sesuatu dari mobil.

Usai menggeledah rumah oknum Anggota DPRD berinisial KR, penyidik direktorat krimum polda jambi melakukan hal yang sama ke rumah orang tua KR, yang berada di samping rumahnya. Penggeledahan rumah KR dan orang tuanya berlangsung sekitar 3 jam, tampak beberapa anggota membawa sesuatu di dalam tas, yang diduga barang bukti yang di cari, sedangkan saat memastikan hal tersebut ke salah satu anggota, mereka enggan memberikan keterangan.

Sebelumnya, keterangan dari Dir Krimum Polda Jambi melalui kombes pol andri ananta yudistira di media sekatojambi.com dirinya mengaku, Anggota akan turun ke tempat kejadian perkara atau TKP, karena belum semua barang bukti berhasil di amankan, sedangkan saat penggeledahan pertama ditemukan barang bukti, berupa senjata tajam dan korek api berbentuk senpi revolver.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam insiden tersebut,” katanya, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah KR dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver. Namun, penyidik menemukan bahwa barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.

“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.

Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya, (SHH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Kemanusiaan MAPALA Se-Indonesia Tanggap Bencana Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Bupati Tebo Hadiri HUT ke-22 Perumda AM Tirta Muaro, 200 Tong Sampah Dibagikan untuk Dukung Lingkungan Bersih
Bantu Warga di Jam Rawan, Polres Lampung Tengah Tunjukkan Quick Response Melalui Layanan Kepolisian 110
Harga BBM di Tebo Melonjak, Pertalite Tembus Rp17 Ribu — Pemerhati Sosial Minta Pemerintah Segera Bertindak
Kapolres Langkat Bersama Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gereja Jelang Ibadah Malam Natal 2025
Pastikan Keamanan Nataru, Bupati Tebo Lakukan Monev ke Sejumlah Pos Pengamanan
Divpropam Polri Tinjau Pos Pelayanan dan Gereja di Lampung Tengah, Tekankan Pelayanan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:43 WIB

Aksi Kemanusiaan MAPALA Se-Indonesia Tanggap Bencana Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:19 WIB

Bupati Tebo Hadiri HUT ke-22 Perumda AM Tirta Muaro, 200 Tong Sampah Dibagikan untuk Dukung Lingkungan Bersih

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:13 WIB

Bantu Warga di Jam Rawan, Polres Lampung Tengah Tunjukkan Quick Response Melalui Layanan Kepolisian 110

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:08 WIB

Harga BBM di Tebo Melonjak, Pertalite Tembus Rp17 Ribu — Pemerhati Sosial Minta Pemerintah Segera Bertindak

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:52 WIB

Kapolres Langkat Bersama Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gereja Jelang Ibadah Malam Natal 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 26 Des 2025 - 09:56 WIB