Berkunjung ke Kota Madya Dumai Kepala Kantor SAR Pekanbaru laksanakan Audiensi ke Kantor Walikota, BPBD, dan Navigasi

Jumat, 28 Juli 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai,Mitramabes.com. Jum’at 28 Juli 2023, Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi, S.Sos., M.M. didampingi Kepala Sumber Daya Hendra Oktri, SE., M.M., Kanit Siaga SAR Dumai Taufik Akbar dan Kapt RB 218 Dumai Leni Tadika, melakukan Audiensi Ke Kantor Walikota, BPBD dan Navigasi.

Maksud dari kegiatan Audiensi ini adalah untuk bersilaturahmi dan membangun Komunikasi antar instansi sesuai tugas Basarnas pada pelaksanaan Operasi SAR dan bidang kerja sama lainnya sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor SAR Pekanbaru yang baru.

Walikota Dumai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai bapak H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si menyambut baik kedatangan rombongan, pada intinya kami Siap bersinergi dan bekerja sama dengan Basarnas dalam penanganan bencana diwilayah Prov. Riau Khususnya Kota Dumai, terang Indra.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor SAR Pekanbaru beserta rombongan juga bertemu dengan Kalaksa BPBD kota Dumai Irawan Sukma, AP., M.Si. dan Sekretaris BKPSDM Ramuddin Syah, S.Sos di Kantor Walikota guna untuk mempererat kerja sama dan saling bertukar informasi agar selalu terjalinnya hubungan baik serta menyatukan persepsi dalam penanggulangan bencana khususnya di Kota Dumai.

Selanjutnya rombongan mengadakan Audiensi ke Kantor Navigasi Kelas 1 Dumai yang diterima langsung oleh Kepala Distrik Navigasi Kelas 1 Dumai Ibu Gigih Retnowati, S.T., M.T.

Salah satu fungsi Syahbandar yakni membantu pelaksanaan pencarian dan Penyelamatan (SAR) di pelabuhan, serta mengatur Penjaga Laut dan Pantai dalam mendukung pelaksanaan pencarian dan pertolongan jiwa di laut.

Dalam Landasan Hukum Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan (SAR) Nasional dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang meliputi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Dalam pelaksanaannya kegiatan pencarian dan penyelamatan di laut dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas yang dilakukan bersama-sama dengan seluruh stakeholder maritim terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen Perhubungan Laut. Tambah Gigih.

Dalam Audiensi tersebut Budi Cahyadi sangat berterima kasih atas Sambutan dan kerja samanya, dengan adanya sinergi dan kolaborasi tentunya akan mudah berkoordinasi, sehingga tidak adanya ego sektoral demi terlaksananya tugas kemanusian yang baik, terang budi.

(Humas103/A.Nasution.MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi
Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi
Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah
Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi
Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam
Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 23:30 WIB

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi

Senin, 9 Juni 2025 - 23:22 WIB

Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi

Senin, 9 Juni 2025 - 21:21 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi

Senin, 9 Juni 2025 - 20:58 WIB

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:55 WIB

Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi

Berita Terbaru