example banner

Berkat Laporan Masyarakat, Polres.Aceh Singkil Ringkus 2 Pria Diduga Transaksi Narkoba

Aceh Singkil-Mitramabes.com Mendapat laporan masyarakat,Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya peredaran gelap narkotika di wilayah desa Mukti Jaya Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil. Sabtu, (30 Maret 2024).

Berbekalkan informasi masyarakat,Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil bergerak cepat melakukan penyelidikan di Tempat yang di curigai.

Setelah melakukan penyelidikan  dan pengintaian terhadap tempat dan orang yang di curigai , tim opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial DPP ( 35 ) yang merupakan penduduk desa Mukti Jaya kecamatan Singkohor Aceh Singkil berikut 1 buah Paket plastik bening berukuran kecil yang ditemukan di dalam selipan tas Slempang berwarna hitam milik pelaku.

Kemudian petugas Tim Opsnal melakukan interogasi kepada pelaku tentang barang haram yang ada pada pelaku , dan pelaku mengakui didapat dari seorang pria warga Desa Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan,Sumatera Utara yang berinisial M (44).

Mengetahui hal tersebut petugas kepolisian bergegas berbalik arah Ke desa Sumber Mukti kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil untuk mengejar Tersangka M (44) dan berhasil di tangkap.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil AKP Mahdian Siregar menyampaikan Kronologis penangkapan ini, dimana dimulai dari adanya informasi dari masyarakat mengenai keberadaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di kecamatan Singkohor.

Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil yang menerima Laporan tersebut langsung terjun TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka ujar Mandian.

“Setelah lama memantau tiba-tiba target melintas menggunakan Sepeda Motor dan tim langsung melakukan pengejaran terhadap target yang di diduga membawa narkotika. Setelah berhasil di tangkap Petugas melalukan penggeledahan dan di temukan bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,”

Dimana Barang bukti Seberat 0,43 gram tersebut ditemukan di dalam selipan tas slempang bewarna hitam milik tersangka,”tambah Kasat Res Narkoba.

Kemudian Petugas menanyakan kepada tersangka dari mana menemukan narkotika tersebut, Ia menjawab narkotika tersebut berasal dari warga Desa Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara yang berinisial M (44).

Mengetahui hal tersebut petugas kepolisian bergegas berbalik arah Ke desa Sumber Mukti kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil untuk mengejar Tersangka M(44).

Tidak berapa lama Petugas Melihat M sedang duduk di sebuah warung, Petugas yang melihat dan memastikan bahwa itu Sudah benar Tersangka M langsung bergegas dan menangkapnya setelah di geledah lebih lanjut dan di saksikan oleh kepala desa Sumber Mukti dan warga.

Disana didapatkan barang bukti berupa satu alat untuk mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu  1 buah Kaca Pirex,1 buah jarum, 1 lembar timah rokok dan 2 buah korek Api.

Tak hanya di geledah di tempat,petugas Kepolisian juga menggeledah rumah M (44) dan di temukan satu buah alat hisap (Bong) serta uang Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) yang di duga dari hasil transaksi Narkotika.

Kemudian 2 Tersangka DPP (35) dan M (44) diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang lebih luas,”pungkas AKP Mahdian Siregar.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, yang Menerima Laporan Adanya Penangkapan Penyalahgunaan Narkotika ini Sangat mengapresiasi kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, Hal itu untuk mencegah kerusakan Pada Lingkungan dan Generasi Muda Di Aceh Singkil

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *