Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Karyawan SPPG Milik Yayasan Putri Sungai Lemau yang Dituduh Lakukan Pencurian, Siap Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anak Hilang Asal Lampung Tengah Ditemukan di Banten, Polsek Seputih Surabaya Apresiasi Kerja Sama Lintas Daerah
Sinergi Hati: Polsek Pantai Cermin dan Koramil 08/PC Hadir Mengayomi dibalik Suksesnya HUT ke-95 Al Washliyah
Lurah Simpang Kanan Meluncur Bantuan Kemanusiaan, Terkait Koran Bencana Di Sumbar-Dumut
Kades Kadur Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola: Kamtenk FC Raih Gelar Juara Admin 12 Desember 2025
Kades Kadur Pimpin Langsung Musyawarah Desa Kadur Admin 12 Desember 2025
Resmi! DPP KJI Terbitkan SK untuk Pengurus Sumatera Utara, Purbatua Hutapea Ketua
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Tanjab Barat Masa Bakti 2025–2029

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:31 WIB

Mantan Karyawan SPPG Milik Yayasan Putri Sungai Lemau yang Dituduh Lakukan Pencurian, Siap Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:27 WIB

Anak Hilang Asal Lampung Tengah Ditemukan di Banten, Polsek Seputih Surabaya Apresiasi Kerja Sama Lintas Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:42 WIB

Sinergi Hati: Polsek Pantai Cermin dan Koramil 08/PC Hadir Mengayomi dibalik Suksesnya HUT ke-95 Al Washliyah

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:37 WIB

Kades Kadur Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola: Kamtenk FC Raih Gelar Juara Admin 12 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:33 WIB

Kades Kadur Pimpin Langsung Musyawarah Desa Kadur Admin 12 Desember 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kabaharkam Polri Pimpin Penanaman Jagung di Indramayu

Jumat, 12 Des 2025 - 09:13 WIB

KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat

Jumat, 12 Des 2025 - 09:05 WIB