Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Polres Pagar Alam Gencarkan Patroli Malam di Pusat Kota dan Lokasi Wisata*
7 MEDALI EMAS dan 2 Medali PERAK yang di Raih oleh 9 ATLET TAEKWONDO SMA NEGRI 1 BINJAI DI AJANG KEJUARAAN KONI SERIES CHAMPIONSHIP SUMATRA UTARA 2025.
*Polres Pagaralam Gelar Tausiyah, Tekankan Pentingnya Ibadah dan Keikhlasan dalam Bertugas*
Responsif dan Humanis, Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Urai Antrean SKCK Dengan Jemput Bola
Peresmian Kantor Law Firm Anas Yusuf dan Partner Serta Kantor Redaksi Media Netral.com
Objek Wisata The Nice PlayLand Hadir Di Kota Indramayu Dengan Wahana Yang Menarik
PemKec Balongan Gelar Sambut Pisah Camat, Tapi Tidak Dihadiri Camat Baru
Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 11:45 WIB

*Polres Pagar Alam Gencarkan Patroli Malam di Pusat Kota dan Lokasi Wisata*

Jumat, 19 September 2025 - 11:39 WIB

7 MEDALI EMAS dan 2 Medali PERAK yang di Raih oleh 9 ATLET TAEKWONDO SMA NEGRI 1 BINJAI DI AJANG KEJUARAAN KONI SERIES CHAMPIONSHIP SUMATRA UTARA 2025.

Jumat, 19 September 2025 - 11:35 WIB

*Polres Pagaralam Gelar Tausiyah, Tekankan Pentingnya Ibadah dan Keikhlasan dalam Bertugas*

Jumat, 19 September 2025 - 11:30 WIB

Responsif dan Humanis, Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Urai Antrean SKCK Dengan Jemput Bola

Jumat, 19 September 2025 - 11:04 WIB

Objek Wisata The Nice PlayLand Hadir Di Kota Indramayu Dengan Wahana Yang Menarik

Berita Terbaru