Berkas Perkara Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Sudah P21, Satreskrim Polres Tanah Karo Laksanakan Tahap II

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo / CN Satreskrim Polres Tanah Karo telah melengkapi berkas perkara kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga hamil, tersangka PT(37), warga Kec. Munthe, selanjutnya akan segera dilaksanakan pelimpahan berkas (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, didampingi Kanit PPA Ipda Sri Wahyuni, S.H,

menyampaikan, penanganan perkara kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga hamil, yang terjadi Juni 2022 lalu di Kec. Munthe, sudah lengkap (P21) dan telah dilaksanakan pelimpahan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Karo, Selasa(28/03/2023) di Kejaksaan Negeri Karo.

Berkas perkara pelaku atas nama tersangka PT dinyatakan penyidikannya sudah lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Karo dengan nomor surat B-587/L.2.19/Eku.1/03/2023, tanggal 27 Maret 2023.

“Berkas sudah dinyatakanya P21 oleh kejaksaan, penyidik Unit PPA hari ini melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Karo”, ujar Kasat Reskrim AKP Aryya, Selasa(28/03/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Lanjutnya, ia menjelaskan, pelaku PT sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo sejak tanggal 28/01/2022 lalu, hingga hari ini dikeluarkan dari RTP Mapolres Tanah Karo untuk Tahap II.

Sementara itu, untuk korban anak kandung tersangka, sedang menjalani perawatan terapi trauma healing di Kantor Kemensos RI Balai Rehabilitasi Sosial “Bahagia” di Medan.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama
Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring
Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.
*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Aceh Utara- PWO Aceh Utara Apresiasi Kemitraan Kapolda Aceh dalam Membangun Aceh Mesyuhu
Apel Pengamanan Malam Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Polres Serdang Bedagai Pastikan Sitkamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:01 WIB

Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:48 WIB

*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:48 WIB

Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Berita Terbaru