BERJUANG DEMI HAK NYA, AHLI WARIS MENYURAT KE PRESIDEN RI

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Selatan MBS 17 Agustus 2023 Adanya laporan kepolisian dengan nomor LP/B/452/V/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 24 Mei 2023, yang dimana Abdul Jalali Dg Nai (Berteman) (Terlapor), dilaporkan dengan dugaan tidak pidana pengancaman yang terjadi di Jl.Perintis Kemerdekaan pada 22 Mei 2023.

Terkait hal itu Kuasa Hukum Abdul Jalali Dg Nai menerangkan bahwa laporan tersebut berdasar kepada kasus Sengketa Lahan yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan KM.18 di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar yang sampai saat masih berpolemik.

“Laporan itu terkait dugaan Sengketa Lahan yang dimana ahli waris terus dipaksakan untuk dikriminalisasi, saya rasa agak keliru, pasalnya semua sertifikat yang telah diterbitkan oleh Indogrosir sudah saya bedah secara dasar hukum dan banyak memiliki kekeliruan dalam pembuatan sertifikatnya dalam hal ini sertifikat terbit tidak berdasar hukum atau aturan yang telah ditetapkan jadi sertifikat itu tidak benar, dimana semuanya sudah saya bedah satu demi satu dan saya siap untuk klarifikasi serta pertanggung jawabkan hal ini”, Jelas Frans Parera, S.H, dikediamannya pada Rabu,(15/08/2023).

Lebih lanjut ia juga menambahkan,” saya sudah lakukan pengusulan pembatalan dan juga memenuhi semua syarat pembatalan sertifikat milik Indogrosir, jadi saya rasa pihak Polda juga dalam hal Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel untuk periksa dengan Teliti Sertifikat milik pelapor sebelum memproses lebih lanjut laporan yang kami anggap keliru itu, dan kami juga sudah lakukan penyuratan di Instansi Terkait hingga ke Presiden”,ungkapnya.

Ia juga berharap agar kasus ini jangan seolah olah dipaksakan dan harus sesuai dasar hukum yang berlaku dan juga yang saya sudah bedah, dan saya juga adalah pensiunan dari Kementerian Hukum dan HAM dan dipercayakan sebagai kepala tehnis UPT Balai Harta Peninggalan Kota Makassar, dimana saya dituntut memeriksa Sertifikat dari orang yang hidup ke orang yang mati dan bagaimana sertifikat itu berstatus peninggalan dan kembali kepada Ahli Warisnya”, tutupnya. ( ESV MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati mengundang dua putra putri terbaik pakpak bharat yang akan berangkat mengikuti pelatihan pasukan pengibar bendera pusaka,
Tokoh seni budaya Lampung menanggapi kasus penembakan anggota polisi di Way Kanan
Diduga tak faham Kode etik jurnalistik, seorang Oknum wartawan di Binjai terkesan Mencederai Profesi jurnalistik.
Hari Jadi Ke-24, Gubernur Sumsel Bantu Kota Pagar Alam Rp35 Miliar
Kapolres Lampung Tengah Gelar Audiensi Bersama Ketua Baznas dan PMI, Ini Harapannya
*Kunker Ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK*
Peringati Hari Jadi yang ke-2 DPC PPWI Pesawaran Gelar Turnamen Pencak Silat dan Jalan Sehat Pendekar. 
Laporan Pengaduan Pelayanan Tidak Sportif oleh Kantor FIF Rarang, Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:36 WIB

Bupati mengundang dua putra putri terbaik pakpak bharat yang akan berangkat mengikuti pelatihan pasukan pengibar bendera pusaka,

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:21 WIB

Tokoh seni budaya Lampung menanggapi kasus penembakan anggota polisi di Way Kanan

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

Diduga tak faham Kode etik jurnalistik, seorang Oknum wartawan di Binjai terkesan Mencederai Profesi jurnalistik.

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:48 WIB

Hari Jadi Ke-24, Gubernur Sumsel Bantu Kota Pagar Alam Rp35 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:35 WIB

*Kunker Ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK*

Berita Terbaru