BeritaTentang Penyala Gunaan Jabatan Itu Tidak Benar Adanya.Hanya Salah Faham dan Kurangnya Komunikasi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara- MBS  tentang adanya berita penyalahgunaan wewenang jabatan Seorang Kepala kepala desa semuli Jaya Kecamatan Abung semuli Kabupaten Lampung Utara.tidak benar adanya, melainkan itu hanya salah miskomunikasi seorang warga desa yang bernama yuli Rosita. senin(19/05/2023)

dimana beredar kabar di media masa dengan adanya opini bahwa adanya seorang kepala desa yang menyalahi wewenang jabatan,. berawal dari seorang warga desa yang bernama yulia Rosita yang pada saat itu memerintahkan keponakannya yang bernama Lina anggraini untuk meminta surat rekomendasi dari desa untuk keberangkatan anaknya.

yang bernama Fani fadila untuk pergi keluar negeri dan menjadi TKW.sesampainya di desa kepala desa Leni kusmilani menanyakan dimanakah yang bersangkutan atau orang tua atau saudara kandung yang mewakili.

pada saat di tanya keponakan yuli Rosita mengatakan bahwa hanya di titipkan surat untuk di tanda tangani.

sontak kepala desa menjawab bahwa hal tersebut tidak bisa di lakukan di karenakan ketatnya aturan dan juga sistem di desa dalam mengeluarkan surat menyurat yang mana akan di gunakan untuk dokumentasi penting.

Sehinggasaat hal tersebut di sampaikan dengan saudara yulia Rosita timbulah kesalah pahaman dari saudara yulia rosita kepada kepala desa semuli jaya dengan membuat stetmen kepada media bahwa kepala desa mempersulit dan tidak mau menanda tangani surat rekomendasi dari desa untuk keberangkatan anaknya.

saat di temui di kantor desa, kepala desa Leni kusmilani menjelaskan kepada beberapa awak media sesungguhnya itu hanya salah paham dan miskomunikasi dikarenakan saudara Yulia Rosita tidak paham mekanisme dan aturan yang ada di desa semuli jaya.

beliau juga sangat menyayangkan sikap dari saudara yulia Rosita yang tidak mau datang dan mengetahui peraturan desa dalam mengeluarkan surat rekomendasi penting apalagi ini menyangkut keberangkatan menjadi TKW.justru hal ini di lakukan saya ingin mengetahui sistem keberangkatan anak ini menjadi TKW seperti apa jangan sampai akan terjadi hal hal yang tidak kita inginkan.

beliau juga menjelaskan atas beredarnya kabar di media jelas sangat membuat reputasi desa juga nama baik kepala desa menjadi tidak baik. dalam hal tersebut kepala desa Leni kusmilani mengatakan saudara yuli Rosita harus mengklarifikasi kembali kepada media dimana telah membuat suatu pemberitaan tentang dirinya dan juga mencatut nama desa.

masih di tempat yang sama saudara yulia rosita akhirnya pun hadir di kantor desa untuk suatu permintaan maaf. menurut saudara yulia rosita pada saat itu saya tidak paham dengan aturan yang ada di desa dan juga pada saat itu saya tidak bisa hadir di karenakan tangan saya sakit sehingga tidak bisa membawa kendaraan.

dalam hal ini saya meminta maaf atas kesalahan saya juga kesalah pahaman saya kepada kepala desa Leni kusmilani dan kepada pihak desa, dimana telah membuat stetmen yang merugikan nama ibu kades dan desa.karena maksud dan tujuan desa sangat baik demi keamanan anak saya.

dalam hal ini kesalahpahaman inipun menjadi jelas semoga ke depan bisa menjalin silaturahmi lebih baik lagi. tutup yuli rosita

Editor YUSNIATI MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alumni 1999 SMP Negeri 10 Takengon Gelar Silaturahmi, Bentuk Pengurus Ikatan Alumni
Pengusaha Rental Asal Pidie Dianiaya di Aceh Tengah Usai Diteriaki Maling, Ini Penjelasan Polisi
Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sekda : Mari Bangun Kualitas Pelayanan Dengan Kolaborasi Antar ASN
Samosir Terpilih Untuk Yang Pertama di Indonesia Sebagai Tempat Event Skala Internasional UTMB World Series, Bupati Samosir: Komitmen untuk Menjaga Kelestarian Alam dan Budaya
MODUS YAYASAN BUNDA PONTIANAK: Tahan Ijazah, Paksa Cari Pengganti, Peras Mantan ART – “Kami Disuruh Bayar Rp 5 Juta Kalau Mau Ijazah Anak Kami Kembali
laporan Sukma di Polsek Tigalingga Tidak menuai Hasil Yang Baik : Akhirnya Di Laporan ke Poldasu.

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:56 WIB

Pengusaha Rental Asal Pidie Dianiaya di Aceh Tengah Usai Diteriaki Maling, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:09 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:39 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sekda : Mari Bangun Kualitas Pelayanan Dengan Kolaborasi Antar ASN

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:28 WIB

Samosir Terpilih Untuk Yang Pertama di Indonesia Sebagai Tempat Event Skala Internasional UTMB World Series, Bupati Samosir: Komitmen untuk Menjaga Kelestarian Alam dan Budaya

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:50 WIB