Beri Kemudahan Masyarakat, Mal Pelayanan Kepolisian Pertama Polda Lampung Hadir di Mapolres Tulang Bawang

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Mitra Mabes.Com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meresmikan Mal Pelayanan Kepolisian (MPK) “Tatag Trawang Tungga” di Mapolres Tulang Bawang.

Momen peresmian ini turut dihadiri Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi, Dandim 0426/TB Letkol Kav. Delvy Marico, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Pnb I Kadek Suta A, Kepala Perwakilan Ombusdman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan, dan stakeholder terkait lainnya.

Kapola Helmy mengatakan, keberadaan Mal MPK Polres Tulang Bawang diberi nama “Tatag Trawang Tungga” ini merupakan Mal Pelayanan Kepolisian Pertama di Polda Lampung.

Tujuannya, dengan mengintegrasikan beberapa pelayanan kepolisian dalam satu atap sehingga akan mempermudah pelayanan kepolisian diberikan kepada masyarakat.

“Mal Pelayanan Kepolisian di Polres Tulang Bawang ini menyuguhkan konsep pelayanan kepolisian dalam satu atap, sehingga akan mempermudah pelayanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Kapolda, Jumat (20/12/2024).

Dengan hadirnya MPK Polres Tulang Bawang ini, Helmy turut mengharapkan, kualitas pelayanan kepolisian terhadap masyarakat akan meningkat, serta kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus dibangun.

“Saya mengajak masyarakat di wilayah hukum Tulang Bawang memanfaatkan pelayanan ini, sekaligus menekankan kepada para anggota untuk terus memberikan pelayanan secara maksimal,” pesan jenderal bintang dua tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadilah Astutik menambahkan,Mal Pelayanan Kepolisian Polres Tulang Bawang ini memberikan pelayanan kepolisian meliputi pelayanan SPKT meliputi pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan.

Kemudian pelayanan Satintelkam meliputi Penerbitan SKCK, Surat Ijin Keramaian Umum, STTP, Rekomendasi Senpi dan Handak, sedangkan pelayanan SIM meliputi penerbitan SIM A, B, B1, B2, C, dan D.

“Di sini, petugas juga menyediakan dan memfasilitasi masyarakat dalam pelayanan konsultasi hukum,” tandas Umi.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:29 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:26 WIB

Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar

Berita Terbaru