Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Masyarakat Terantang Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Tambang

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG, mitramabes.com. Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan 2 orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, yaitu AN (32) dan AR (50) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (18/7/2024) sekira pukul 03.00 Wib.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, bahwa masyarakat Desa Terantang sering terjadi peredaran Narkoba.

Setelah mendapat laporan masyarakat, Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Melvin Sinaga langsung melakukan penyelidikan.

“Disaat Tim di Jalan Raya Desa Terantang di Dusun I Desa Terantang, Tim mencurigai pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor, dan saat mendekati pelaku melarikan diri sambil membuang satu bungkus plastik ke jalan,” terang Kapolsek.

Anggota langsung mengejar dan mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 bungkus plastik kecil diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

“Pelaku mengakui barang haram itu adalah miliknya, yang diperoleh dari AL dan tim langsung bergerak mencari pelaku yang saat itu berada di rumahnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, kita geledah rumah pelaku AR dan ditemukan 1 plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, 3 plastik bening ukuran sedang, 9 plastik bening ukuran kecil, pipet bening, mancis, uang sejumlah Rp.500.000 dan Handphone.

“Ia juga mengakui bahwa narkoba itu miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari Daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru,” ujar Marupa.

Selain itu, pelaku AR juga mengakui melakukan aktivitas menjual narkotika jenis shabu-shabu. Kedua pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya juga kita jerat pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Jelas Kapolsek.

Ditambah Marupa bahwa pelaku AR ini merupakan residivis kasus yang sama. “Jadi kita berharap, jangan adalagi masyarakat untuk wilayah Hukum Polsek Tambang untuk bermain-main dengan Narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat Desa Terantang yang Azmi Ketua RT di Desa Terantang menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Tambang.

“sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Terantang, yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” Ungkapnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Patroli Pos Kamling
Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago
Kapolda Sumsel Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Muara Enim, tegas kan komitmen Polri dalam mendukung program nasional.
Polsek Medang Deras Melakukan Patroli KRYD Malam Guna Antisipasi Kenakalan Remaja
Polres Lebak Terima Kunjungan Tim Supervisi Latja Taruna Akpol TK III/57 Batalyon Adhi Wiratama
Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:49 WIB

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Patroli Pos Kamling

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:52 WIB

Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kapolda Sumsel Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Muara Enim, tegas kan komitmen Polri dalam mendukung program nasional.

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:10 WIB

Polsek Medang Deras Melakukan Patroli KRYD Malam Guna Antisipasi Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:18 WIB