Beredar di Media Sosial Penganiayaan di Desa Pegagan Julu VII, Ini Kata Polisi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAIRI SUMUT, MITRA MABES – Beredar video di media sosial terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

 

Terkait hal itu, Polres Dairi pun angkat bicara. Menurut Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi mengatakan peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 Januari 2025.

 

“Disini dapat kami sampaikan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 17 Januari 2025, tepatnya di Jalan Songsang Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, ” ujar Junaidi Sabtu (8/2/2025).

 

Peristiwa itu pun sempat dilaporkan ke pihak Sat Reskrim Polres Dairi pada tanggal 17 Januari 2025. Namun, kasus tersebut berakhir damai di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII pada tanggal 29 Januari 2025.

 

“Ditanggal 29 Januari, disepakati perdamaian antara pihak korban dan terlapor, dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak, Pengetua desa, dan Kepala Desa Pegagan Julu VII, ” terangnya.

 

Setelah sepakat berdamai, pihak korban kemudian mencabut laporan yang sebelumnya sudah dilayangkan ke Pihak Sat Reskrim pada tanggal 3 Februari 2025.

 

“Pada tanggal 3 Februari 2025, pihak korban dan terlapor dan didampingi Kepala Desa Pegagan Julu VII sepakat untuk mencabut laporan , atau dalam hal ini penerapan restorative justice, dengan membawa surat pernyataan dan surat kesepakatan berdamai, ” katanya.

 

Terkait adanya pembayaran uang saat berdamai, Junaidi mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, pemberian uang tersebut terjadi antara pihak korban dan terlapor.

 

“Nah terkait adanya pemberian uang atau tidak, itu kami tidak tahu. Karena proses itu terjadi hanya antara kedua belah pihak, ” katanya.

 

Sementara itu, terkait kematian korban juga tidak berkaitan dengan kasus penganiayaan tersebut. Bahkan, saat proses pencabutan laporan kondisi korban dalam keadaan sehat.

 

“Korban meninggal pada tanggal 5 Februari, atau 2 hari setelah pencabutan laporan. Nah terkait kematiannya itu tidak berhubungan dengan kasus penganiayaan, karena saat cabut laporan ke Polres pun masih dalam kondisi sehat, ” tegasnya.

 

Menurut informasi yang diterimanya, korban meninggal dunia bukan karena penganiayaan, namun karena memiliki penyakit bawaan yang sudah di deritanya.

 

“Jadi korban meninggal bukan karena penganiayaan itu, melainkan penyakit lama yang sudah dideritanya, ” tutup Junaidi.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas
Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan
Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:37 WIB

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Sabtu, 20 September 2025 - 02:50 WIB

Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas

Sabtu, 20 Sep 2025 - 11:37 WIB