Berdirinya Bangunan Tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN MitraMabes.com || Berdiri bangunan berindikasi tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), dijalan mustika Kelurahan Bantan, Kota Medan depan sekolah Lantera .

Beberapa kali awak media untuk berkordinasi mengenai izin tersebut, pihak pengembang ( mandor) tidak bisa dijumpai serta selalu menghindar, Kamis 15 Desember 2022.

Hasil wawancara awak media ke pada Lurah / kelurahan Bantan, beliau mengucapkan bangunan tersebut memang belum memiliki PBG, karena dari pihak pengembang belum ada yang melapor atau mendatangi kantor kelurahan serta plank PBG nya pun belum ada terpasang.

Masalah ini dari pihak kelurahan sudah melayangkan surat teguran kepihak pengembang, tapi hingga saat ini dari pihak pengembang belum mempunyai niat baik untuk mengindahkannya.

Upaya yang di lakukan dari kelurahan selalu mengingatkan pihak pengembang serta masalah ini sudah mereka sampaikan ke tingkat Kecamatan dan pihak dari Kecamatan sudah berkordinasi ke satpol PP, ucap Lurah kampung Banten.

Bangunan tersebut terdiri dari Roko 3 pintu yang ada dijalan Mustika, depan sekolah Lentera ,wakaupun sudah diberi peringatan oleh kelurahan, proyek bangunan tersebut masih mengadakan aktivitas seperti biasa, seolah olah tidak peduli dengan teguran/peringatan yang sudah diupayakan oleh pihak pemerintah setempat.

Harapan awak media Cakrawala Nusantara sebagai sosial Control ,kepada Instansi yang terkait diharapkan bisa melanjuti serta mengambil tegas atas tindakan pengembang tersebut.

Editor Syahril Herlambang

Berita Terkait

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat.
VISI MISI DAN TUJUAN SEKOLAH UPT SDN 1 SUMBERJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU.
Pererat Silaturahmi,Kadis Kominfo Kunjungi Kantor IWO Kota Binjai.
KASDAM XXI/RI HADIRI HIGH LEVEL MEETING (HLM) TPID SE-PROVINSI LAMPUNG DALAM RANGKA KESIAPAN HBKN RAMADAN DAN IDUL FITRI 1447 H/2026 M
Kapolres Nganjuk–PCNU Perkuat Sinergi, Tokoh Agama Diajak Aktif Jaga Harkamtibmas
Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Nganjuk Gandeng Muhammadiyah Libatkan Tokoh Agama
Ungkap Jaringan Sabu di Baron, Polres Nganjuk Amankan Tiga Terduga Pengedar
Ungkap Jaringan Sabu Kertosono, Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat.

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:36 WIB

VISI MISI DAN TUJUAN SEKOLAH UPT SDN 1 SUMBERJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU.

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:30 WIB

Pererat Silaturahmi,Kadis Kominfo Kunjungi Kantor IWO Kota Binjai.

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Kapolres Nganjuk–PCNU Perkuat Sinergi, Tokoh Agama Diajak Aktif Jaga Harkamtibmas

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:13 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Nganjuk Gandeng Muhammadiyah Libatkan Tokoh Agama

Berita Terbaru