Berdirinya Bangunan Tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN MitraMabes.com || Berdiri bangunan berindikasi tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), dijalan mustika Kelurahan Bantan, Kota Medan depan sekolah Lantera .

Beberapa kali awak media untuk berkordinasi mengenai izin tersebut, pihak pengembang ( mandor) tidak bisa dijumpai serta selalu menghindar, Kamis 15 Desember 2022.

Hasil wawancara awak media ke pada Lurah / kelurahan Bantan, beliau mengucapkan bangunan tersebut memang belum memiliki PBG, karena dari pihak pengembang belum ada yang melapor atau mendatangi kantor kelurahan serta plank PBG nya pun belum ada terpasang.

Masalah ini dari pihak kelurahan sudah melayangkan surat teguran kepihak pengembang, tapi hingga saat ini dari pihak pengembang belum mempunyai niat baik untuk mengindahkannya.

Upaya yang di lakukan dari kelurahan selalu mengingatkan pihak pengembang serta masalah ini sudah mereka sampaikan ke tingkat Kecamatan dan pihak dari Kecamatan sudah berkordinasi ke satpol PP, ucap Lurah kampung Banten.

Bangunan tersebut terdiri dari Roko 3 pintu yang ada dijalan Mustika, depan sekolah Lentera ,wakaupun sudah diberi peringatan oleh kelurahan, proyek bangunan tersebut masih mengadakan aktivitas seperti biasa, seolah olah tidak peduli dengan teguran/peringatan yang sudah diupayakan oleh pihak pemerintah setempat.

Harapan awak media Cakrawala Nusantara sebagai sosial Control ,kepada Instansi yang terkait diharapkan bisa melanjuti serta mengambil tegas atas tindakan pengembang tersebut.

Editor Syahril Herlambang

Berita Terkait

Kapolres Sergai Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXII Kabupaten Serdang Bedagai
Warga Nganjuk Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Waduk Semantok
Polres Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dek.
Akses Jalur Tarutung-Padang Sidempuan Mulai Pulih, Logistik Tersalur.
Wujudkan Pesisir Berkilau, Lanal TBK Gerakkan Sinergi Lintas Sektoral di Pantai Coastal Area 6 Februari 2026 Wujudkan Pesisir Berkilau, Lanal TBK Gerakkan Sinergi Lintas Sektoral di Pantai Coastal Area.
Peringati Hari Pers Nasional ke-80, Kapolres Karimun -February 9, 2026.
Pemuda Didorong Jadi Agen Perubahan Sosial Lewat Dialog Publik di IAKSS Muara Bungo
Kejaksaan Negeri Nganjuk Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem)

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:34 WIB

Kapolres Sergai Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXII Kabupaten Serdang Bedagai

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:31 WIB

Warga Nganjuk Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Waduk Semantok

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:00 WIB

Polres Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dek.

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:57 WIB

Akses Jalur Tarutung-Padang Sidempuan Mulai Pulih, Logistik Tersalur.

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Peringati Hari Pers Nasional ke-80, Kapolres Karimun -February 9, 2026.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Warga Nganjuk Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Waduk Semantok

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:31 WIB