Berdirinya Bangunan Tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN MitraMabes.com || Berdiri bangunan berindikasi tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), dijalan mustika Kelurahan Bantan, Kota Medan depan sekolah Lantera .

Beberapa kali awak media untuk berkordinasi mengenai izin tersebut, pihak pengembang ( mandor) tidak bisa dijumpai serta selalu menghindar, Kamis 15 Desember 2022.

Hasil wawancara awak media ke pada Lurah / kelurahan Bantan, beliau mengucapkan bangunan tersebut memang belum memiliki PBG, karena dari pihak pengembang belum ada yang melapor atau mendatangi kantor kelurahan serta plank PBG nya pun belum ada terpasang.

Masalah ini dari pihak kelurahan sudah melayangkan surat teguran kepihak pengembang, tapi hingga saat ini dari pihak pengembang belum mempunyai niat baik untuk mengindahkannya.

Upaya yang di lakukan dari kelurahan selalu mengingatkan pihak pengembang serta masalah ini sudah mereka sampaikan ke tingkat Kecamatan dan pihak dari Kecamatan sudah berkordinasi ke satpol PP, ucap Lurah kampung Banten.

Bangunan tersebut terdiri dari Roko 3 pintu yang ada dijalan Mustika, depan sekolah Lentera ,wakaupun sudah diberi peringatan oleh kelurahan, proyek bangunan tersebut masih mengadakan aktivitas seperti biasa, seolah olah tidak peduli dengan teguran/peringatan yang sudah diupayakan oleh pihak pemerintah setempat.

Harapan awak media Cakrawala Nusantara sebagai sosial Control ,kepada Instansi yang terkait diharapkan bisa melanjuti serta mengambil tegas atas tindakan pengembang tersebut.

Editor Syahril Herlambang

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa
Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club Bersama Rokan Hilir Runners, Kampanyekan Kepedulian Lingkungan.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Senin, 26 Januari 2026 - 00:30 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:56 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.

Berita Terbaru