Berdirinya Bangunan Tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN MitraMabes.com || Berdiri bangunan berindikasi tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), dijalan mustika Kelurahan Bantan, Kota Medan depan sekolah Lantera .

Beberapa kali awak media untuk berkordinasi mengenai izin tersebut, pihak pengembang ( mandor) tidak bisa dijumpai serta selalu menghindar, Kamis 15 Desember 2022.

Hasil wawancara awak media ke pada Lurah / kelurahan Bantan, beliau mengucapkan bangunan tersebut memang belum memiliki PBG, karena dari pihak pengembang belum ada yang melapor atau mendatangi kantor kelurahan serta plank PBG nya pun belum ada terpasang.

Masalah ini dari pihak kelurahan sudah melayangkan surat teguran kepihak pengembang, tapi hingga saat ini dari pihak pengembang belum mempunyai niat baik untuk mengindahkannya.

Upaya yang di lakukan dari kelurahan selalu mengingatkan pihak pengembang serta masalah ini sudah mereka sampaikan ke tingkat Kecamatan dan pihak dari Kecamatan sudah berkordinasi ke satpol PP, ucap Lurah kampung Banten.

Bangunan tersebut terdiri dari Roko 3 pintu yang ada dijalan Mustika, depan sekolah Lentera ,wakaupun sudah diberi peringatan oleh kelurahan, proyek bangunan tersebut masih mengadakan aktivitas seperti biasa, seolah olah tidak peduli dengan teguran/peringatan yang sudah diupayakan oleh pihak pemerintah setempat.

Harapan awak media Cakrawala Nusantara sebagai sosial Control ,kepada Instansi yang terkait diharapkan bisa melanjuti serta mengambil tegas atas tindakan pengembang tersebut.

Editor Syahril Herlambang

Berita Terkait

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.
Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.
Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden
polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Suasana Haru Iringi Pelepasan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol M. Mustaqim
polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.M Resmi Buka Musorkab NPCI Kabupaten Tebo 2026
*Gelar Operasi Keselamatan Musi, Satlantas Polres Pagar Alam Turun Langsung ke Jalan*

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:43 WIB

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:41 WIB

Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:19 WIB

Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:17 WIB

polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:14 WIB

polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Berita Terbaru