Berdirinya Bangunan Tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN MitraMabes.com || Berdiri bangunan berindikasi tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), dijalan mustika Kelurahan Bantan, Kota Medan depan sekolah Lantera .

Beberapa kali awak media untuk berkordinasi mengenai izin tersebut, pihak pengembang ( mandor) tidak bisa dijumpai serta selalu menghindar, Kamis 15 Desember 2022.

Hasil wawancara awak media ke pada Lurah / kelurahan Bantan, beliau mengucapkan bangunan tersebut memang belum memiliki PBG, karena dari pihak pengembang belum ada yang melapor atau mendatangi kantor kelurahan serta plank PBG nya pun belum ada terpasang.

Masalah ini dari pihak kelurahan sudah melayangkan surat teguran kepihak pengembang, tapi hingga saat ini dari pihak pengembang belum mempunyai niat baik untuk mengindahkannya.

Upaya yang di lakukan dari kelurahan selalu mengingatkan pihak pengembang serta masalah ini sudah mereka sampaikan ke tingkat Kecamatan dan pihak dari Kecamatan sudah berkordinasi ke satpol PP, ucap Lurah kampung Banten.

Bangunan tersebut terdiri dari Roko 3 pintu yang ada dijalan Mustika, depan sekolah Lentera ,wakaupun sudah diberi peringatan oleh kelurahan, proyek bangunan tersebut masih mengadakan aktivitas seperti biasa, seolah olah tidak peduli dengan teguran/peringatan yang sudah diupayakan oleh pihak pemerintah setempat.

Harapan awak media Cakrawala Nusantara sebagai sosial Control ,kepada Instansi yang terkait diharapkan bisa melanjuti serta mengambil tegas atas tindakan pengembang tersebut.

Editor Syahril Herlambang

Berita Terkait

Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.
Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas.
Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif
Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu
Lombok Tengah – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik 17 januari 2026.
Ormas Bidik DPC Palas Surati PT. SSL Tentang Pembahasan Lahan.
Pulihkan Trauma Pasca Banjir,Aceh Orphans Center (AOC)Gelar Trauma Healing di Desa Buket Padang
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot di Warung Kopi.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 09:11 WIB

Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.

Senin, 19 Januari 2026 - 09:07 WIB

Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas.

Senin, 19 Januari 2026 - 07:53 WIB

Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 19 Januari 2026 - 07:48 WIB

Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:59 WIB

Lombok Tengah – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik 17 januari 2026.

Berita Terbaru

NASIONAL

Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu

Senin, 19 Jan 2026 - 07:48 WIB