Berdasarkan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2024, Pemdes Muara Sahung Bangun SPAL

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR BENGKULU, MBS.com- Sesuai berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Muara Sahung Kecamatan Sahung Kabupaten Kaur melaksanakan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), Rabu (21/8/2024).

Melalui pesan singkat Gunawan Kepala Desa Muara Sahung menjelaskan kepada awak Media Mitra Mabes (MBS), pembangunan saluran air limbah dilingkungan pemukiman warga ini, di danai oleh Dana Desa atau disebut DD tahun anggaran 2024 tahap ke dua, jelas Gunawan.

Dan juga pembangunan ini termasuk ke dalam penanggulangan Stunting yaitu pembersihan lingkungan desa, telah dibangun sepanjang 41,70 meter dengan jumlah dana sebesar Rp. 28.540.000,- juta dilakukan tahap kedua sesuai regulasi hasil Musyawarah Desa (Musdes) beberapa bulan lalu, ujarnya.

Adapun pengertian SPAL serta fungsi SPAL yaitu, pengertian daripada SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) adalah perlengkapan pengelolaan air limbah bisa berupa pipa ataupun yang lainnya dipergunakan untuk membantu air buangan dari sumbernya sampai ketempat pengelolaan atau ketempat pembuangan.

Hasil konfirmasi awak media MBS kepada pemerintah desa Muara Sahung tentang terlaksananya kegiatan pembangunan tersebut dan jawaban dari Kepala Desa atau disebut Kades mengatakan secara tertulis melalui pesan singkat, pembangunan ini sudah disepakati oleh masyarakat desa Muara Sahung sambungnya.

Sumber kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dipasilitasi oleh segenap jajaran aparatur Pemerintah Desa Muara Sahung dalam hal ini, Gunawan sebagai penanggung jawab. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Mataram Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Gereja Santa Maria, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Beguwai Jejamo Wawai’
Kejaksaan Negeri Tebo Menahan 4 Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo
Kapolres Lampung Tengah Bersilaturahmi dan Serahkan Cinderamata kepada Pengurus PSHT
Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!
Polsek Seputih Raman Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Inex, Tersangka Berrhasil Diamankan
Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dan Percobaan Pencurian Disertai Intimidasi Senjata Tajam
PT Moladin Finance Indonesia Dinilai Tidak Profesional, Konsumen Kecewa dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:46 WIB

Polsek Seputih Mataram Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Gereja Santa Maria, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Beguwai Jejamo Wawai’

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Kejaksaan Negeri Tebo Menahan 4 Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:22 WIB

Kapolres Lampung Tengah Bersilaturahmi dan Serahkan Cinderamata kepada Pengurus PSHT

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!

Berita Terbaru