KAUR BENGKULU, MBS.com- Sesuai berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Muara Sahung Kecamatan Sahung Kabupaten Kaur melaksanakan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), Rabu (21/8/2024).
Melalui pesan singkat Gunawan Kepala Desa Muara Sahung menjelaskan kepada awak Media Mitra Mabes (MBS), pembangunan saluran air limbah dilingkungan pemukiman warga ini, di danai oleh Dana Desa atau disebut DD tahun anggaran 2024 tahap ke dua, jelas Gunawan.
Dan juga pembangunan ini termasuk ke dalam penanggulangan Stunting yaitu pembersihan lingkungan desa, telah dibangun sepanjang 41,70 meter dengan jumlah dana sebesar Rp. 28.540.000,- juta dilakukan tahap kedua sesuai regulasi hasil Musyawarah Desa (Musdes) beberapa bulan lalu, ujarnya.
Adapun pengertian SPAL serta fungsi SPAL yaitu, pengertian daripada SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) adalah perlengkapan pengelolaan air limbah bisa berupa pipa ataupun yang lainnya dipergunakan untuk membantu air buangan dari sumbernya sampai ketempat pengelolaan atau ketempat pembuangan.
Hasil konfirmasi awak media MBS kepada pemerintah desa Muara Sahung tentang terlaksananya kegiatan pembangunan tersebut dan jawaban dari Kepala Desa atau disebut Kades mengatakan secara tertulis melalui pesan singkat, pembangunan ini sudah disepakati oleh masyarakat desa Muara Sahung sambungnya.
Sumber kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dipasilitasi oleh segenap jajaran aparatur Pemerintah Desa Muara Sahung dalam hal ini, Gunawan sebagai penanggung jawab. Editor .(Ripasi)