BERANTAS PUNGLI DI SETIAP PERUSAHAAN DI WILAYAH RANGKAS BITUNG 26 JANUARI 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"prop_list":[],"product":"aweme"}}

 

 

Lebak banten mitramabes.com Ketua LPK MP (Lembaga Perlindungan Konsumen Merah putih) Marcab Rangkasbitung yang menolak praktik pungutan liar (pungli) di perusahaan-perusahaan wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung transparansi dan keadilan di lingkungan kerja. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat, pekerja, maupun perusahaan itu sendiri.

Ketua LPK MP (Lembaga Perlindungan Konsumen Merah putih) Marcab Rangkasbitung dengan tegas menolak keberadaan dan praktik oknum pungutan liar (pungli) di perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Rangkasbitung,

Kabupaten Lebak. Sikap tegas ini menunjukkan komitmen organisasi tersebut untuk memberantas tindakan yang merugikan masyarakat, pekerja, dan dunia usaha.

 

Penolakan ini tidak hanya menjadi bentuk perlawanan terhadap praktik pungli, tetapi juga sebagai seruan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam aktivitas perusahaan. Ketua LPK MP Marcab Rangkasbitung menyerukan agar perusahaan dan masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk pungli kepada pihak berwenang guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari korupsi.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku pungli dan mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik di wilayah Rangkasbitung.

Ketua LPK MP (Lembaga Perlindungan Konsumen Merah putih) Marcab Rangkasbitung, H. Solihin, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sangat menolak adanya praktik pungutan liar (pungli) di perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Beliau menegaskan bahwa segala bentuk pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

 

H. Solihin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam praktik tersebut. Ia berkomitmen untuk membawa kasus-kasus pungli ini ke jalur hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Pernyataan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi para oknum pelaku pungli sekaligus memberikan dorongan kepada masyarakat dan perusahaan untuk tidak ragu melaporkan tindakan semacam itu. H. Solihin juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas pungli demi menjaga integritas dan kesejahteraan bersama.

Jurnalis (H.solihin)

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Kalbar Gedor DPRD, Tuntut Evaluasi MBG dan Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 2026
PT. KAN ABAIKAN KORBAN KM. JUWITA TENGELAM AKIBAT GELOMBANG SPEEDBOAT MARINA EXPRESS, PENAWARAN TALI ASIH DI ANGGAP HINA
Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati
TERBONGKAR! Dugaan Bisnis Tanah Gelap di Karang Anyar, Jalan Rakyat Jadi Tumbal
Dishub Kota Pontianak Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Layani Sejumlah Rute di Kalimantan Barat
Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Wakil Ketua Yayasan Santo Thomas Bahas MoU Bidang Pendidikan dan Pertanian .
Polres Nagan Raya Resmikan Sumur Bor Karya Mahasiswa STIK Di Desa Tuwi Buya

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:16 WIB

Aliansi Mahasiswa Kalbar Gedor DPRD, Tuntut Evaluasi MBG dan Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:58 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:32 WIB

PT. KAN ABAIKAN KORBAN KM. JUWITA TENGELAM AKIBAT GELOMBANG SPEEDBOAT MARINA EXPRESS, PENAWARAN TALI ASIH DI ANGGAP HINA

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:03 WIB

Dishub Kota Pontianak Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Layani Sejumlah Rute di Kalimantan Barat

Berita Terbaru