Makasar/MBS- Menyikapi kasus Mafia Tanah di Makassar ,selaku ketua DPC-LAI Kab.OKI, saya usulkan Pemerintah segera menertibkan Lembaga Peradilan. Sabtu 01/04/2023
agar lebih hati – hati dalam memutuskan suatu perkara untuk mencegah kriminalisasi orang-orang yang jadi korban
Putusan ,mengingat, bahwa KORBAN adalah bukan PARA PIHAK yang berpekara ,apalagi dokumen di persidangan sudah di nyatakan palsu oleh institusi yang berwenang ujar Ahli Waris.
Kami lembaga aliansi Indonesia akan segera mendatangi kejagung yang mana jaksa Agung Burhanuddin telah membentuk Satgas Mafia Tanah,
Itupun katanya merupakan bukti keseriusan keagungan dalam. Memberantas mafia tanah, demi mendorong kepastian hukum.
Manfaat nya jelas Burhanuddin,akan dinikmati masyarakat melalui prinsip keadilan.kami lembaga aliansi beserta masyarakat agar Satgas Mafia Tanah Kejaksaan yang ada di Bidang Intelijen untuk bekerja Maksimal
dengan menyusun target yang jelas keberadaan nya di kota Makassar di KM 18 Tanah ahli waris Jalali Dg.Nai ( korban) yang saat ini sengaja di Persengketakan
juga terbit nya sertifikat hak milik atas nama orang lain.? Diduga ada oknum BPN bermain di belakang ini.! Kami berharap Satgas Mafia Tanah bidang Intelijen turun segera ke Makasar
agar tidak terjadi hal yang akan membuat kisruh karena ketidak benaran dan keadilan yang diperoleh Hak Ahli Waris.
( Evs.sk)