Berakhir di Tahanan Polres Garut , Perempuan asal Malangbong janjikan keuntungan 50 persen.

Jumat, 25 April 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Seorang perempuan muda berinisial R (26), warga Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan hukum setelah ditahan oleh Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Garut. Penahanan dilakukan, Jumat (25/04/2025) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan online.

 

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa R menggunakan modus arisan lelang daring dengan janji keuntungan fantastis hingga 50 persen. Tawaran manis itu membuat sejumlah korban tertarik ikut serta.

 

 

“Awalnya arisan lelang ini berjalan lancar, para korban menerima uang dan keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun pada periode berikutnya, korban mulai tidak menerima apa pun. Di sinilah dugaan penipuan mulai terkuak,” ujar AKP Joko.

 

 

Beberapa korban kemudian melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan penyelidikan, Unit II Tipidkor mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mendukung proses hukum.

 

“Kami telah menyita print out rekening koran atas nama korban dan tersangka, bukti percakapan WhatsApp antara keduanya, satu unit handphone iPhone 11 warna putih, kartu ATM, buku tabungan atas nama tersangka, serta puluhan dokumen transaksi yang menunjukkan aliran dana mencurigakan,” jelasnya.

 

R kini resmi ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

 

 

AKP Joko menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran arisan atau investasi online yang menjanjikan keuntungan di luar nalar. ( D .R )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB