Berakhir di Tahanan Polres Garut , Perempuan asal Malangbong janjikan keuntungan 50 persen.

Jumat, 25 April 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Seorang perempuan muda berinisial R (26), warga Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan hukum setelah ditahan oleh Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Garut. Penahanan dilakukan, Jumat (25/04/2025) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan online.

 

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa R menggunakan modus arisan lelang daring dengan janji keuntungan fantastis hingga 50 persen. Tawaran manis itu membuat sejumlah korban tertarik ikut serta.

 

 

“Awalnya arisan lelang ini berjalan lancar, para korban menerima uang dan keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun pada periode berikutnya, korban mulai tidak menerima apa pun. Di sinilah dugaan penipuan mulai terkuak,” ujar AKP Joko.

 

 

Beberapa korban kemudian melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan penyelidikan, Unit II Tipidkor mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mendukung proses hukum.

 

“Kami telah menyita print out rekening koran atas nama korban dan tersangka, bukti percakapan WhatsApp antara keduanya, satu unit handphone iPhone 11 warna putih, kartu ATM, buku tabungan atas nama tersangka, serta puluhan dokumen transaksi yang menunjukkan aliran dana mencurigakan,” jelasnya.

 

R kini resmi ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

 

 

AKP Joko menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran arisan atau investasi online yang menjanjikan keuntungan di luar nalar. ( D .R )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam,Rabu, 02 Jul 2025
Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
BULOG Menghadiri Rapat Koordinasi Musim Tanam II (Gadu) Tahun 2025 Bersama Forkopimda 
DPC Perempuan Bangsa Gelar Muscalub Dan Raker DPC PB
Pangdam I/BB Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri
Seluruh Wartawan Se Kabupaten Indramayu Geruduk Pendopo Bupati,Tuntut Batalkan Pengosongan GPI

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:41 WIB

Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:30 WIB

Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam,Rabu, 02 Jul 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:13 WIB

Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:09 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:03 WIB

DPC Perempuan Bangsa Gelar Muscalub Dan Raker DPC PB

Berita Terbaru

POLITIK

MUSYAWARAH PK PARTAI GOLKAR KECAMATAN BRANDAN BARAT

Jumat, 4 Jul 2025 - 13:46 WIB