Banyuasin- MBS. Proyek pembangunan pengerasan jalan lingkungan pengerasan jalan lingkungan yang berada di Dusun 1 dan Dusun 2, dengan Volume 2615 X 3X 0,05 M, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Senilai Rp. 325.000.000. Anggaran Dana Desa 2023. Pemerintah Desa Purwosari Kecamatan Makarti Jaya berupa perbaikan Infrastruktur Jalan lingkungan. Diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis di lihat dari pelaksanan pengerasan jalan terkesan asal jadi.
Dari pantauan media ini di lapangan proyek pengerasan jalan lingkungan, salah seorang warga setempat mengaku sangat kecewa dengan konstruksi jalan yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2023 belum setahun dipakai sudah berlubang dan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan,” Ucapnya
Apalagi dalam pekerjaan pengerasan tersebut tidak memakai stoom atau alat berat cuma memakai manual sehingga dalam pengerasan jalan tidak maksimal,” terangnya.
Saat di konfirmasi terkait dugaan mark’up pembangunan jalan lingkungan di desa Purwosari, Ketua Lembaga Mabesbara Banyuasin. Topan Markula. Kamis ( 20/6/2024) mengatakan, pihaknya mensinyalir, bahwa kegiatan proyek pengerasan jalan diduga asal-asalan dan tidak mengedapkan mutu serta kualitas. Tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada,” Ucapnya.
Pasalnya, dilihat di lokasi kegiatan banyak tumpukan batu koral yang berserakan ke sisi kiri kanan jalan, ia menilai jika pengerjaannya serta kualitas bahan yang digunakan diduga kuat tidak sesuai standarisasi yang ada di rencana anggaran belanja (RAB), baik ketebalan maupun pembuatan siring di sisi kiri dan kanan. Di perparah lagi pengerasan tersebut tidak memakai stoom atau alat berat cuma memakai manual sehingga dalam pengerasan jalan tidak maksimal,” terangnya.
Topan Markula juga menyoroti kurangnya perencanan dan pengawas pendamping untuk mengawasi lebih maksimal, cetusnya kepada awak media ini. Di lokasi kegiatan banyak di temukan kejanggalan terutama proyek pengerasan jalan yang di kerjakan dan tanpa mengedapankan mutu dan kualitas.
Pembangunan yang mengakibatkan adanya pengurangan kekuatan dan daya tahan pembangunan tersebut,padahal tujuan pembangunan itu guna untuk meningkatkan produktifitas masyarakat.
Namun jika dihitung dengan volume proyek penggunan anggaran sangat jelas bahwa adanya Dugaan mark’up atau penyimpangan oleh oknum kepala desa terkait pengerjaan proyek pengerasan jalan tersebut,” jelasnya
Lanjutnya, anggaran ratusan juta di kerjakan tidak maksimal tidak mementingkan mutu dan kualitas. Kamipun meminta Inspektorat Banyuasin serta Kejari Banyuasin, untuk segera memeriksa serta memanggil oknum Kepala desa Purwosari, serta mengevaluasi pembangunan jalan lingkungan di desa Purwosari, yang diduga telah merugikan negara,” ucapnya pada media ini. (T. MBS)