Mitra mabes com Dairi — Sat Res Narkoba polres Dairi,meringkus lagi seorang terduga pelaku berinisial AMS (27) ,warga Desa Palding jaya Sumbul kecamatan Tigalingga kabupaten Dairi.
Kasat Narkoba polres Dairi AKP Amrizal Hasibuan,SH,MH Saat di kompirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar.terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya,”ujar nya ,jumat (26/7/2024).
Dikatakannya ,penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan,petugas akhirnya menangkap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan, sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut,petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang di simpan di dalam saku tas milik terduga AMS.
Atas perbuatannya,saat ini AMS beserta barang bukti di bawa ke sat Narkoba Polres Dairi guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor Hasmar.