Belanja Pakaian Pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 Di Duga Oknum Pejabat Bersama Kontraktor Maling Uang Negara

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam Sumsel – Tim DPC Akprsi (Asosiasi keluarga Pers Indonesia ) Pagar Alam medatangi PPTKA inisial (AS). Jum’at. (28.02. 2025,

Mepertayakan Terkait Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85
atau 90,56%.
Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja
Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan
dengan rincian sebagai berikut.Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85
atau 90,56%.
Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja
Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan
dengan rincian sebagai berikut.

PPTKA mejawab apa yang ngin ditayakan Awak tim akpersi menayakan apa sudah dikembalikan ke kas daerah dan terkait dengan temuam Bpk, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
penggadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan.

Kemudian PPTKA inisial (AS) sudah dikembalikan ke kas Daerah dan Apaka tidak boleh pekerjaan itu di supkan ke orang lain, Heri sekertaris Akpersi menayakan bisa kami melihat bukti pengembalian ke kas Daerah untuk keseimbangan beritanya pak . Sang PPTkA langsung mengatakan kami tidak bisa Meperlihatkanya itu dokomen negara kalian cek sendiri di inspistorat ke kas daerah, bila kalian terus menayakan saya bisa lakukan upaya – upaya hukum ujarnya.

Batum Bk Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Kelurga Pers Indoesia) Kota Pagar Alam meyikapi pernyataan PPTKA Saudara (As) tidak bisa meperlihatkan Bukti Pengebalian ke kas Daerah kami meduga Belum di kembalikan kemudian terkait dengan temuam Bpk, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan, apa yang dikatakan oleh (AS) itu bukan jawban dan mengatakan Akan melakukan Upaya – upaya hukum, terkas belum di kembalikan ke kas Daerah.

Kita merujuk ke Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disusun dengan tujuan, antara lain untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Ujarnya

Lajut Bahtum Bk Menanggapi terkait temuan BPK RI Tahun 2023 Mengatakan Meminta ( APH ) Aparat Penegak Hukum Segera Periksa Oknum pejabat dan Kontraktor diduga kuat Telah Maling uang negara atau Merugikan Negara”. Ucapnya.

Pewarta Tim DPC Akpersi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan Barang Bukti 3,69 Gram
Bupati Tspsel Llakukan Pertemuan Dengan Menteri Pembangunan Nasional Kepala Bappenas
Tinjau Peternakan Kambing, Bupati Batu Bara: Dorong Potensi Ekonomi Lokal dan Produk Susu Berkualitas
Rakor TKPK di Tebing Tinggi, Wali Kota Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Ekshumasi Jenazah Di Lakukan Guna Menjawab Keraguan Pihak Keluarga Atas Penyebab Meninggalnya Imam Komaini Sidik
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid 6, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu
Suwono : Bukan Demo Tetapi Diskusi Terbuka. Ini Penjelasan Lengkap nya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 23:38 WIB

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan Barang Bukti 3,69 Gram

Sabtu, 13 September 2025 - 23:30 WIB

Bupati Tspsel Llakukan Pertemuan Dengan Menteri Pembangunan Nasional Kepala Bappenas

Sabtu, 13 September 2025 - 23:28 WIB

Tinjau Peternakan Kambing, Bupati Batu Bara: Dorong Potensi Ekonomi Lokal dan Produk Susu Berkualitas

Sabtu, 13 September 2025 - 23:24 WIB

Rakor TKPK di Tebing Tinggi, Wali Kota Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Sabtu, 13 September 2025 - 19:44 WIB

Ekshumasi Jenazah Di Lakukan Guna Menjawab Keraguan Pihak Keluarga Atas Penyebab Meninggalnya Imam Komaini Sidik

Berita Terbaru