Belanja Pakaian Pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 Di Duga Oknum Pejabat Bersama Kontraktor Maling Uang Negara

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam Sumsel – Tim DPC Akprsi (Asosiasi keluarga Pers Indonesia ) Pagar Alam medatangi PPTKA inisial (AS). Jum’at. (28.02. 2025,

Mepertayakan Terkait Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85
atau 90,56%.
Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja
Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan
dengan rincian sebagai berikut.Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85
atau 90,56%.
Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja
Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan
dengan rincian sebagai berikut.

PPTKA mejawab apa yang ngin ditayakan Awak tim akpersi menayakan apa sudah dikembalikan ke kas daerah dan terkait dengan temuam Bpk, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
penggadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan.

Kemudian PPTKA inisial (AS) sudah dikembalikan ke kas Daerah dan Apaka tidak boleh pekerjaan itu di supkan ke orang lain, Heri sekertaris Akpersi menayakan bisa kami melihat bukti pengembalian ke kas Daerah untuk keseimbangan beritanya pak . Sang PPTkA langsung mengatakan kami tidak bisa Meperlihatkanya itu dokomen negara kalian cek sendiri di inspistorat ke kas daerah, bila kalian terus menayakan saya bisa lakukan upaya – upaya hukum ujarnya.

Batum Bk Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Kelurga Pers Indoesia) Kota Pagar Alam meyikapi pernyataan PPTKA Saudara (As) tidak bisa meperlihatkan Bukti Pengebalian ke kas Daerah kami meduga Belum di kembalikan kemudian terkait dengan temuam Bpk, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan, apa yang dikatakan oleh (AS) itu bukan jawban dan mengatakan Akan melakukan Upaya – upaya hukum, terkas belum di kembalikan ke kas Daerah.

Kita merujuk ke Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disusun dengan tujuan, antara lain untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Ujarnya

Lajut Bahtum Bk Menanggapi terkait temuan BPK RI Tahun 2023 Mengatakan Meminta ( APH ) Aparat Penegak Hukum Segera Periksa Oknum pejabat dan Kontraktor diduga kuat Telah Maling uang negara atau Merugikan Negara”. Ucapnya.

Pewarta Tim DPC Akpersi

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang
Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika
Polda Bengkulu Grebek Bandar Narkoba dan Bongkar Praktek Peredaran Sabu di Lebong.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:10 WIB

Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:59 WIB

Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:22 WIB

Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB