Belanja Pakaian Pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 Di Duga Oknum Pejabat Bersama Kontraktor Maling Uang Negara

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam Sumsel – Tim DPC Akprsi (Asosiasi keluarga Pers Indonesia ) Pagar Alam medatangi PPTKA inisial (AS). Jum’at. (28.02. 2025,

Mepertayakan Terkait Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85
atau 90,56%.
Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja
Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan
dengan rincian sebagai berikut.Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85
atau 90,56%.
Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja
Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan
dengan rincian sebagai berikut.

PPTKA mejawab apa yang ngin ditayakan Awak tim akpersi menayakan apa sudah dikembalikan ke kas daerah dan terkait dengan temuam Bpk, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
penggadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan.

Kemudian PPTKA inisial (AS) sudah dikembalikan ke kas Daerah dan Apaka tidak boleh pekerjaan itu di supkan ke orang lain, Heri sekertaris Akpersi menayakan bisa kami melihat bukti pengembalian ke kas Daerah untuk keseimbangan beritanya pak . Sang PPTkA langsung mengatakan kami tidak bisa Meperlihatkanya itu dokomen negara kalian cek sendiri di inspistorat ke kas daerah, bila kalian terus menayakan saya bisa lakukan upaya – upaya hukum ujarnya.

Batum Bk Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Kelurga Pers Indoesia) Kota Pagar Alam meyikapi pernyataan PPTKA Saudara (As) tidak bisa meperlihatkan Bukti Pengebalian ke kas Daerah kami meduga Belum di kembalikan kemudian terkait dengan temuam Bpk, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan, apa yang dikatakan oleh (AS) itu bukan jawban dan mengatakan Akan melakukan Upaya – upaya hukum, terkas belum di kembalikan ke kas Daerah.

Kita merujuk ke Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disusun dengan tujuan, antara lain untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Ujarnya

Lajut Bahtum Bk Menanggapi terkait temuan BPK RI Tahun 2023 Mengatakan Meminta ( APH ) Aparat Penegak Hukum Segera Periksa Oknum pejabat dan Kontraktor diduga kuat Telah Maling uang negara atau Merugikan Negara”. Ucapnya.

Pewarta Tim DPC Akpersi

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama
Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring
Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.
*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Aceh Utara- PWO Aceh Utara Apresiasi Kemitraan Kapolda Aceh dalam Membangun Aceh Mesyuhu
Apel Pengamanan Malam Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Polres Serdang Bedagai Pastikan Sitkamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:01 WIB

Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:48 WIB

*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:48 WIB

Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Berita Terbaru