Bejat , Kakek di Aceh Utara ditangkap Polisi Gegara Cabuli Cucu Sendiri Yang Berusia 8 Tahun

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MITRAMABES.COM LHOKSUKON – Polisi menangkap seorang kakek berinisial H, 61 tahun warga Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara. Ia dilaporkan berbuat cabul memperkosa cucunya yang masih berusia 8 tahun.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H menyampaikan jika pihaknya saat ini sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

 

“Tersangka ditangkap kemarin dirumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih diperiksa secara intensif,” ujar AKP Agus, Rabu (29/3/2023).

 

Ia menerangkan, menurut pengakuan korban perbuatan cabul yang dilakukan tersangka telah terjadi berulang kali terjadi saat korban menginap di rumah neneknya, terakhir kali perbuatan itu dilakukan tersangka pada 21 januari lalu.

 

“Setiap selesai mencabuli korban, pelaku selalu menekan korban agar tidak menceritakan hal itu kesiapapun,” ujar AKP Agus,

Hal tersebut kemudian terungkap ketika korban akhirnya mengadu juga pada neneknya karena tidak tahan atas rasa sakit dikemaluannya, hingga kemudian orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara.

 

“Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti permulaan yang cukup baru kemudian tersangka ditangkap dan kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara, atas perbuatannya tersangka di jerat  pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat,” pungkas AKP Agus.(ZR)

Berita Terkait

Menyambut Ramadhan 1447 H Kapolres Nagan Raya Bagikan Daging Meugang Puasa
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Pastikan Malam Imlek Aman, Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Sejumlah Klenteng di Palembang
Pemkab Tapanuli Utara Dorong Peningkatan Kualitas Pelajar Melalui Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Unggulan.
Wow! Diduga Oknum Pejabat Perusda Kota Prabumulih Lakukan Pelecehan terhadap Karyawan Magang Di Bawah Umur
Perkuat Stabilitas Kamtibmas 2026, Polda Sumsel Gelar Rapim Tingkat Polda di Gedung Presisi
Jaga Kamtibmas, Ditsamapta Polda Sumsel Amankan 523 Botol Miras dari Tujuh Warung
Matangkan kesiapan Pengamanan pawai Obor , perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Tactical Floor Game (TFG

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 03:48 WIB

Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum

Senin, 16 Februari 2026 - 23:13 WIB

Pastikan Malam Imlek Aman, Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Sejumlah Klenteng di Palembang

Senin, 16 Februari 2026 - 21:40 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Dorong Peningkatan Kualitas Pelajar Melalui Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Unggulan.

Senin, 16 Februari 2026 - 21:33 WIB

Wow! Diduga Oknum Pejabat Perusda Kota Prabumulih Lakukan Pelecehan terhadap Karyawan Magang Di Bawah Umur

Senin, 16 Februari 2026 - 20:18 WIB

Perkuat Stabilitas Kamtibmas 2026, Polda Sumsel Gelar Rapim Tingkat Polda di Gedung Presisi

Berita Terbaru