Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anak SD hingga Hamil 8 Bulan, GMNI Garut Menggugat

Selasa, 15 April 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Garut. Seorang gadis berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Pakenjeng diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri. Ironinya, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD, dan kini korban tengah mengandung delapan bulan akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

 

Peristiwa ini mengguncang warga sekitar dan memantik kemarahan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPC GMNI) Kabupaten Garut langsung turun tangan mendampingi korban.

 

“Pendampingan dilakukan oleh Ketua DPC GMNI Pandi Irawan, jajaran pengurus, serta bung Erik yang merupakan keluarga korban sekaligus kader GMNI.

 

Pendampingan kami lakukan mulai proses Pelaporan Awal Polisi ( BAP) di Polres Garut, visum, hingga pemeriksaan psikologis bagi korban dan keluarganya,” ujar Bung Pandi, Senin,14 April 2025.

 

Tragisnya, selama ini keluarga korban dibungkam dan ditekan agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Fakta ini semakin memperparah luka yang dialami korban dan menunjukkan betapa masih banyak ruang aman yang disusupi kekerasan tersebut.

 

GMNI Garut menyampaikan sikap tegas terhadap kasus ini, dengan empat poin utama:

 

Peetama, mengecam Keras segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak dan perempuan.

 

Kedua, mendorong perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi korban.

 

Ketiga, mengajak masyarakat dan lembaga terkait untuk bersatu menyuarakan keadilan dan memberi dukungan nyata.

 

Keempat, pihak keluarga korban berharap besar agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang kini diduga masih bebas berkeliaran di wilayah Kecamatan Pakenjeng.

 

“Kami sangat berharap pelaku ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Jangan sampai Kasus ini dibiarkan begitu saja karena akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Garut,” tegasnya.

 

Ketua DPC GMNI Garut, Bung Pandi, menambahkan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat merupakan bentuk pengkhianatan paling keji terhadap kemanusiaan.

 

 

“Ini bukan hanya melukai fisik dan mental korban,tapi juga menghancurkan masa depannya,” tandasnya.

 

 

GMNI Garut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan hak-haknya secara utuh. Mereka percaya bahwa suara yang dibungkam harus dilawan dengan solidaritas yang lantang.

 

“Bersama kita lawan kekerasan seksual.Bersama kita pulihkan luka bangsa,”tutupnya.( D Ramdani )

Berita Terkait

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.
Hari ke-8 Ramadhan, Polres Langkat dan Jajaran Gelar Sahur On The Road.
Ada Apa Dengan Uji Laboratorium Limbah DLH Palas.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:37 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:17 WIB

*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:40 WIB

Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

KDMP Sudah 27 ,Terbangun di Kabupaten Humbang Hasundutan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:59 WIB

NASIONAL

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:45 WIB