Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Sekira pada pukul 10.00 wib kurang lebih, Kereta Api (KA) Penumpang U61 Datuk Belambangan/LAG-TBI renggut nyawa pengendara sepeda motor (septor), sehingga terseret ± 200 meter, korban tewas ditempat.
Terjadi kecelakaan Laka Lantas Kereta Api (KA) Penumpang U61 (Datuk Belambangan/LAG-TBI) dengan pengendara sepeda motor Revo dengan No Pol BK 2966 MS, TKP di Km 12+100 perlintasan Simpang Durian Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Sabtu 10/052025.
Kronologis Kejadian dan TKP.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP, pengendara sepeda motor honda Revo No Pol BK 2966 MS yang dikendarai Motes Butar Butar (62 tahun), warga Dusun Bukit Desa Cengkring, Kecamatan Medan Deras, menyebrangi jalur KA dengan tidak melihat sisi kanan dan kiri, masinis sudah berulangkali membunyikan semboyan 35 kali, dan hingga sepeda motor menyerempet KA, yang telah mengakibatkan, dari pengendara dan sepeda motor terseret ke sisi jalur KA, diperkirakan sejauh ± 200 Meter, sehingga korban meninggal dunia di TKP.
Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, SH beserta Personil Polsek Medang Deras langsung turun cek TKP, dan juga mengevakuasi korban, untuk dibawa kerumahsakit terdekat, dan pihak Polsek berupaya untuk menenangkan masyarakat, agar tidak terpancing emosional kepada pihak PT KAI.
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara tiba di lokasi untuk cek TKP
Korban Lansia M BB dengan kondisi meninggal dunia di tempat kejadian, dengan mengalami luka patah tulang, baik itu di bahagian kaki, tangan, sehingga dibawa ke klinik Pratama, untuk dilakukan pemeriksaan dan merapikan tubuh korban.
Proses Evakuasi korban dibawa ke Klinik Pratama untuk pemeriksaan dan perawatan jenazah, sebelum akhirnya jenazah dibawa ke rumah duka, sekitar pukul 11.20 Wib menggunakan ambulans. (Albs)