Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Pada sekitar pukul 17.00 wib, Desa Bogak digegerkan oleh peristiwa sadis, terjadinya pembunuhan, peristiwa perkelahian antara adik dan abang kandung, sehingga terjadi korban jiwa, yang dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dusun Cemara, Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, pada hari minggu 11/05/2025.
Setelah mendapatkan informasi, Personil Polsek Labuhan Ruku dengan singgap, turun langsung ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk cek TKP, di dusun Cemara Gang Nyirih Desa Bogak tepatnya depan rumah korban, dan personil Polsek Labuhan Ruku langsung mengamankan 1 (satu) orang laki-laki, yang diduga adalah pelaku pembunuhan Hnf (33 tahun), adalah warga Dusun Cemara Desa Bogak.
Yang menjadi korban pembunuhan adalah seorang laki-laki bernama Hermansyah alias Eman (41 thn), adalah warga Dusun Cemara Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
Adapun yang melihat dari kejadian perkara kasus pembunuhan (saksi) kejadian yaitu adalah, Mhd. Bakri (20 thn), Mhd Alex (25 thn), Mhd. Akbar (20 thn), yang mana dari semua saksi adalah dari warga Dusun Cemara Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, adalah tetangga dari sikorban.
–
Begini dari Kronologis Kejadiannya, pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 17.00 Wib, Saksi bernama Mhd, Bakri melihat pelaku Hnf turun dari sepeda motor, dan masuk kedalam rumah, maka terdengarlah dari suara ribut ribut, maka terjadilah keributan, kemudian pelaku (Hnf) dan Hermansyah (korban) cekcok (bertengkar mulut), kemudian pelaku dan korban berkelahi di luar rumah, kemudian pelaku Hnf melakukan pemukulan terhadap Hermansyah (korban), dengan menggunakan kayu (Broti), dan tepat mengenai pada di bagian kepala korban, sehingga mengakibatkan Hermansyah terjatuh (roboh), dan pada saat posisi korban tergeletak, Hnf (pelaku) juga melakukan pemukulan kembali terhadap Hermansyah (korban), dengan mendengar dari suara kegaduhan terdengar oleh warga, serta datang dari beberapa warga untuk melerai, dan menolong mengangkat korban naik ke atas becak untuk di bawak kerumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan, namun sikorban pun tidak dapat diselamatkan, dan Hermansyah pun meninggal dunia.
Disisi lain, sementara itu pelaku (Hnf) pun pergi meninggalkan lokasi kejadian perkara.
Selang tak beberapa lama, warga menghubungi pihak kepolisian yang memberikan kabar (info) dengan adanya dari Kasus Pembunuhan, selang tak beberapa lama, datang dari pihak Kepolisian Polsek Labuhan Ruku ke TKP.
Pihak dari kepolisian pun memasang garis polisline dilokasi kejadian perkara, dan personil Polsek Labuhan Ruku pun langsung mengamankan pelaku, juga menyita barang bukti dari pelaku.
Kemudian pelaku (Hnf) digelandang petugas guna untuk diamankan, dan dari pihak kepolisian juga membawa dari saksi saksi, guna akan untuk dimintai dari keterangannya, untuk proses hukum lebih lanjut. (Albs)