Begal Beraksi Di Kayuagung, Korbannya Anak Dibawah Umur

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI/ MBS Aksi begal yang meresahkan di wilayah Sukadana Kecamatan Kayuagung yang tidak jauh dari Tambak Ikan Kantor Dinas Perikanan Kabupaten OKI masih juga belum terungkap dan tertangkap. Bahkan baru-baru ini kembali lagi terjadi pembegalan disiang bolong dikawasan tersebut. Kali ini korban aksi begal tersebut merupakan anak-anak dibawah umur yang dibegal dengan ditodongkan pisau keleher korban sehingga mereka harus kehilangan Hp kesayangannya .

Fanesya dan Aurel korban begal yang didampingi orangtuanya usai melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI pada Hari Jum’at (14/06/2024) Nf (43) orang tua korban korban menceritakan kemedia ini atas apa yang dialami anaknya, Nf menjelaskan atas pengakuan anaknya, pada hari Jum’at (14/06/2024) sekira pukul 15:00 WIB mereka berniat ingin mengambil moment poto poto bersama diatas jembatan tepatnya diatas jembatan play over yang tidak terpakai di Sukadana Kecamatan Kayuagung OKI, dimana mereka ber 6 (enam) lagi duduk santai sambil berpoto, datang dua orang laki laki yang tak di kenal menggunakan sepeda motor dengan membawa pancing.

“Mereka tidak menaruh rasa curiga disangka mereka orang ingin mancing ikan, kemudian dua orang tersebut membelokan motornya mendekati korban dan langsung merampas hp ditangan Aurel 2 unit hp yang dipegangnya karena ia menjadi juru poto, Aurel menjelaskan karena hp ditangan nya diambil dia sempat berontak, ingin merebut kembali hp yang sudah dirampas, namun pelaku langsung menodongkan pisau keleher Aurel. Dengan rasa takut Airel harus pasrah kehilangan ke 2 hp ditangan nya yang satu nya milik Fanesya, kelima teman Aurel tidak berani berbuat apa-apa karena diancam menggunakan pisau kemudian kedua pelaku dengan santai langsung pergi turun jembatan, terangnya.

Usai kejadian tersebut, kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKI deng bukti lapor Nomor : STTLP/557/VI/2024/SUMSEL/RES OKI. Harapan Nf orang tua korban agar pelaku ini secepatnya bisa ditangkap karena sangat meresahkan masyarakat, ini Pr penting bagi institusi kepolisian khususnya Polres OKI untuk mengukap dan menangkap pelaku begal diwilayah tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat, tandasnya. (Rusdi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PRESIDEN RI LAUNCHING KELEMBAGAAN KDMP SECARA NASIONAL, BUPATI SAMOSIR MINTA SELURUH KOPERASI SEGERA BEROPERASI
POLRES SAMOSIR GELAR PATROLI PRESISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS SAAT LIBUR PANJANG
Polres Samosir Gelar Gaktibplin Pengecekan HP Personel, 10 Anggota Terdeteksi Terkait Situs Judi Online
Wakil Bupati Pakpak bharat membacakan pidato nota jawaban Bupati Dalam sidang Paripurna DPRD Pakpak bharat.
Wakapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. Bripda Mhd Rieza Fahlevi
Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas
PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau
Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 21:05 WIB

PRESIDEN RI LAUNCHING KELEMBAGAAN KDMP SECARA NASIONAL, BUPATI SAMOSIR MINTA SELURUH KOPERASI SEGERA BEROPERASI

Senin, 21 Juli 2025 - 20:54 WIB

Polres Samosir Gelar Gaktibplin Pengecekan HP Personel, 10 Anggota Terdeteksi Terkait Situs Judi Online

Senin, 21 Juli 2025 - 20:33 WIB

Wakil Bupati Pakpak bharat membacakan pidato nota jawaban Bupati Dalam sidang Paripurna DPRD Pakpak bharat.

Senin, 21 Juli 2025 - 18:35 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. Bripda Mhd Rieza Fahlevi

Senin, 21 Juli 2025 - 16:17 WIB

Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

{

NASIONAL

Pemdes Titi Akar Salurkan BLT-DD Tahap Tiga untuk 46 KPM

Senin, 21 Jul 2025 - 21:09 WIB