Bawaslu Tebo Putuskan PMD Kab.Tebo Tidak Netral.

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo memutuskan dan menyatakan Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) melanggar netralitas sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Ketua Bawaslu Kab Tebo Paridatul Husni melalui sambungan telepon, Senin 14 Oktober 2024 menegaskan, Bawaslu telah merekomendasikan ke badan kepegawaian negara (BKN) untuk memproses Pegawai ASN Tebo, Abdul Malik terlibat dalam pelaksanaan netralitas ASN.

” Jadi yang bisa menjatuhkan hukuman kepada Abdul Malik sebagai ASN tersebut adalah atasannya sendiri,”kata Parida.

” Abdul Malik melanggar netralitas sebagai ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024″, tegas Parida.

Parida menyebut, surat rekomendasi Bawaslu ditembuskan kepada Pj Bupati Tebo dan Sekretaris daerah (Sekda),” sambungnya.

Dipastikan Parida, surat rekomendasi langsung dikirimkan ke BKN pada hari ini Senin 14 Oktober 2024,” tutupnya.

Dikutif dari surat Bawaslu bahwa berdasarkan nomor surat temuan 01/reg/TM/PB/Kab/05.11/ X/2024 surat pemberitahuan tentang status temuan Bawaslu Kab Tebo dan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang dan hasil kajian awal pengawas pemilihan di beritahukan bahwa sebagai pelapor adalah Bawaslu Kab Tebo dan terlapor Abdul Malik.

Diteruskan kepada instansi berwenang dalam menangani laporan yakni BKN Republik Indonesia dikarenakan termasuk dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan,editor. (SH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Pengukuhan Calon Paskibra Kecamatan Rupat Tahun 2025 Berjalan Khidmat
Pawai Obor dan Pengukuhan Paskibra Kecamatan Rupat Utara Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Meriah
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh, Disambut Hangat Para Tokoh
DLH Aceh Timur Lakukan Pemantauan Lingkungan di Panton Rayeuk T
Proyek Pengerasan Jalan di dusun Banjar Tengah 1 desa Binanga dua kecamatan silangkitang labusel Terkesan Asal Jadi .
Dukung Arahan Presiden Prabowo, Peternak Pante Seulemak Gencarkan Program Penggemukan Sapi

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:02 WIB

Pawai Obor dan Pengukuhan Paskibra Kecamatan Rupat Utara Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Meriah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:49 WIB

Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh, Disambut Hangat Para Tokoh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:27 WIB

DLH Aceh Timur Lakukan Pemantauan Lingkungan di Panton Rayeuk T

Berita Terbaru