Bawaslu Tebo Putuskan PMD Kab.Tebo Tidak Netral.

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo memutuskan dan menyatakan Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) melanggar netralitas sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Ketua Bawaslu Kab Tebo Paridatul Husni melalui sambungan telepon, Senin 14 Oktober 2024 menegaskan, Bawaslu telah merekomendasikan ke badan kepegawaian negara (BKN) untuk memproses Pegawai ASN Tebo, Abdul Malik terlibat dalam pelaksanaan netralitas ASN.

” Jadi yang bisa menjatuhkan hukuman kepada Abdul Malik sebagai ASN tersebut adalah atasannya sendiri,”kata Parida.

” Abdul Malik melanggar netralitas sebagai ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024″, tegas Parida.

Parida menyebut, surat rekomendasi Bawaslu ditembuskan kepada Pj Bupati Tebo dan Sekretaris daerah (Sekda),” sambungnya.

Dipastikan Parida, surat rekomendasi langsung dikirimkan ke BKN pada hari ini Senin 14 Oktober 2024,” tutupnya.

Dikutif dari surat Bawaslu bahwa berdasarkan nomor surat temuan 01/reg/TM/PB/Kab/05.11/ X/2024 surat pemberitahuan tentang status temuan Bawaslu Kab Tebo dan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang dan hasil kajian awal pengawas pemilihan di beritahukan bahwa sebagai pelapor adalah Bawaslu Kab Tebo dan terlapor Abdul Malik.

Diteruskan kepada instansi berwenang dalam menangani laporan yakni BKN Republik Indonesia dikarenakan termasuk dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan,editor. (SH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD
IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran
SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam
Paskibra Barunaka SMPN 1 Balongan Juara 1 Dalam Lomba LKBB MARLIN SEASON 2 Se Jawa Barat
Sambang Warga Bersama, Wujud Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Di Purwakarta
Merayakan Idul Adha 2025, PJT Purwakarta Menyembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi Dan 9 Ekor Domba.
Meriah dan Penuh Pesona, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025 di Kuala Tungkal

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:21 WIB

IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:59 WIB

SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:55 WIB

Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:18 WIB

Paskibra Barunaka SMPN 1 Balongan Juara 1 Dalam Lomba LKBB MARLIN SEASON 2 Se Jawa Barat

Berita Terbaru