MERANTI,RIAU MITRAMABES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, gelar konferensi pers terkait akan dilakukannya Pengumutan Suara Ulang(PSU) di TPS 002 Desa Tanjung pranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti,Selas sore (11/6/2024) di Sekretariat Bawaslu.
Berdasarkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagai amanah UU Pemilu tentu Bawaslu Kepulauan Meranti siap mengawal proses jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
PSU tersebut dilakukan setelah dikabulkannya permohonan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pengisian calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil 4.
Untuk itu, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tanjung Peranap tersebut. PSU ini pula harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan paling lama 30 hari sejak putusan ini dikeluarkan MK.
“Siap Mengawal PSU di TPS 002 Desa Tanjung Peranap,” tegas Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Meranti, Syamsurizal
Pasca dibacakannya putusan oleh MK, sebut Syamsurizal, pihaknya langsung berkoordinasi dan berkomunikasi di jajaran internal pengawas agar terus memantau keadaan, persiapan penyelenggaraan dan kegiatan-kegiatan para peserta saat ini dan beberapa waktu kedepan.
Bawaslu Kepulauan Meranti, tuturnya, akan mengawasi secara serius dengan pemetaan strategi yang semaksimal mungkin dalam mengawasi jalannya PSU itu. Terutama berkaitan dengan potensi money politic.
Bahkan, jika kedapatan dan terbukti nantinya ada yang melanggar itu, maka pihaknya akan menindaknya secara tegas.
“Dalam waktu dekat, kita juga akan mendatangi Desa Tanjung Peranap. Baik itu menyampaikan imbauan dan melakukan sosialisasi terkait PSU,” kata Syamsurizal
Untuk meminimalisir potensi-potensi kerawanan yang mungkin saja terjadi saat PSU, sebutnya, pertama dengan melakukan pencegahan dalam bentuk sosialisasi dan himbauan, baru kemudian dalam bentuk tindakan.
“Setiap kegiatan atau perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum pemilu akan tetap bisa ditindak dan ada sanksi pidananya,” tegasnya.
Oleh karenanya, Syamsurizal mengimbau kepada seluruh peserta. pemilu, terutama para caleg dan tim serta penyelenggara khususnya KPPS agar tetap menjaga kemurnian suara rakyat, menjaga proses berjalan sesuai prosedur, jangan ada upaya-upaya di luar aturan.
“Mari bersama-sama kita menyukseskan PSU ini, sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar nantinya,” ajak Syamsurizal.
Selain itu, dalam waktu dekat ini Bawaslu Kepulauan Meranti akan mengaktifkan kembali panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa Tanjung Peranap pada pemilu lalu untuk mengawasi PSU nantinya.
Lebih lanjut ditambahkan pula Komisioner Bidang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Rio Andika, bahwa beberapa langkah dan strategi yang akan dijalankan yakni, upaya pencegahan berupa himbauan atau sosialisasi kepada masyarakat.
Kemudian, Panwascam secara intensif nantinya melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti camat, kepolisian dan kades setempat.
“Kita akan memasang spanduk maupun baliho kepada masyarakat terkait larangan atau himbuan untuk PSU nantinya. Termasuk menggunakan hak pilih secara benar dalam pemungutan suara nantinya.
Pihaknya, lanjut Rio, akan merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk mendorong peningkatan jumlah partisipasi pemilih.
Begitu pula dengan keberadaan dan peran pers atau media, diharapkan ikut mengedukasi masyarakat terkait PSU nantinya. Menyampaikan larangan serta konsekuensi hukum apabila melakukan kecurangan dalam proses pemungutan. suara.
“Kepada peserta pemilu, baik parpol maupun caleg dan tim, kita himbau untuk menaati semua aturan dalam pemilu. Salah satunya, tidak melakukan kecurangan seperti money politic,” imbau Rio.
Komisioner Bawaslu Meranti lainnya, Muhamad Hafit, dikesempatan itu juga berharap agar proses PSU nantinya dapat berjalan dengan baik. Ia mengharapkan semua pihak, termasuk media ikut menyosialisasikan tentang pelaksanaan PSU dimaksud.
“Bantu kami mengawasi PSU tersebut. Jika ada temuan potensi maupun pelanggaran, agar diinformasikan kepada kami (Bawaslu Meranti),” harapnya.(ikm)