Aceh Timur MBS Bawaslu Aceh Timur Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder di hotel royal idi,
24 /09/2025
Mengusung tema “penguatan sinergitas Bawaslu dengan stakeholder untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas peran Bawaslu dalam pendidikan politik demokratis dan bermartabat serta pengawasan partisipatif,
kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur, antara lain Forkopimda, OPD Pemerintah kabupaten Aceh Timur, lembaga vertikal, perguruan tinggi, partai politik, media massa, dan organisasi masyarakat, Tokoh agama,tokoh masyarakat
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber nasional, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Abrar Amir, M.AP., dan dr Andi zastrawati Achmad,SE,M.Si Materi yang dibahas meliputi penguatan peran Bawaslu, tantangan penyelenggaraan Pemilu pasca Putusan MK 135, serta pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga integritas Pemilu juga regulasi pemilu, teknik pengawasan efektif, serta etika dalam menjalankan tugas.
Dalam pemaparannya, Abrar Amir menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pentingnya peran Bawaslu sebagai garda terdepan dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan demi menjaga integritas pemilu
Ketua Bawaslu Aceh Timur Muhammad Ali mengapresiasi peran Bawaslu dalam menjaga demokrasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang dan hoaks.
“Bawaslu memiliki peran vital memastikan Pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan adanya putusan MK ini, tantangan ke depan akan semakin kompleks,” ungkapnya
Ketua Bawaslu Aceh Timur Muhammad Ali juga menegaskan bahwa meski tahapan Pemilu belum dimulai, pihaknya tetap aktif melakukan pemutakhiran data pemilih dan menyiapkan strategi pengawasan yang efektif.
“Kami harapkan sumbangan pemikiran , agar masyarakat semakin yakin akan kinerja Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu,” jelasnya.
Muhammad Ali juga berharap forum ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi.
“Meski forum ini di tingkat kabupaten/kota, hasilnya diharapkan berdampak pada tata kelola Pemilu di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Dengan terjalinnya sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, partai politik, media, dan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama diharapkan Pemilu 2029—yang akan memisahkan penyelenggaraan nasional dan lokal—dapat berjalan lebih efisien, mempermudah pemilih, serta memperkuat legitimasi hasil Pemilu.
(I)