Bawa Sabu, Pria ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Senin, 26 Mei 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Komitmen berantas peredaran narkotika, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil meringkus seorang pria inisial MA (29) karena membawa narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Terbanggi Besar, pada Sabtu (24/5/25) siang.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami mengatakan bahwa penangkapan terhadap MA warga Kelurahan Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penyelidikan di lapangan sekitar pukul 13.30 WIB, Tekab 308 berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai saat ia berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap MA, ditemukan 1 plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu di saku celana sebelah kiri pelaku, serta 1 unit timbangan digital warna hitam merek CHQ,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (26/5/25).

Kini, lanjutnya, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 114 atau pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra pun mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkotika di lingkungan masing-masing,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siswa SMPN 2 Galang Akhirnya Bisa Bersekolah Kembali, Terimakasih Bapak Gubernur, Terimakasih Bapak Bupati Deli Serdang ‎
Hari Ke – 3 MPLS SMP Negeri 4 Darul Makmur Pengenalan Bidang Studi.
Di Hari Ke 3 MPLS Siswa Di ajak untuk memperkenalkan Diri Sesama Teman ” Ini Penjelasan Kepala Sekolah”
Polisi Lakukan Autopsi Mayat Anonim Dipinggir Pantai Tanggamus
Kejari Tebo Terima Uang Titipan Hasil Penyitaan Terkait Penyimpangan Dalam Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo.
Sukseskan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satlantas Polres Lampung Tengah Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Lewat Rapemda
Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong
*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:12 WIB

Siswa SMPN 2 Galang Akhirnya Bisa Bersekolah Kembali, Terimakasih Bapak Gubernur, Terimakasih Bapak Bupati Deli Serdang ‎

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:11 WIB

Hari Ke – 3 MPLS SMP Negeri 4 Darul Makmur Pengenalan Bidang Studi.

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:09 WIB

Di Hari Ke 3 MPLS Siswa Di ajak untuk memperkenalkan Diri Sesama Teman ” Ini Penjelasan Kepala Sekolah”

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:27 WIB

Polisi Lakukan Autopsi Mayat Anonim Dipinggir Pantai Tanggamus

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:40 WIB

Kejari Tebo Terima Uang Titipan Hasil Penyitaan Terkait Penyimpangan Dalam Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo.

Berita Terbaru