Bawa Sabu, Pengendara ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polsek Terbanggi Besar meringkus seorang pria penyalahguna narkoba di jalan raya.

Pria berinisial APS (40) itu ditangkap Polisi saat berkendara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (19/12/24) pukul 15.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan bahwa APS yang merupakan warga Kel. Lempuyang Bandar Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah tersebut kedapatan membawa sabu-sabu saat naik motor.

“Tersangka mengantongi sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok saat mengendarai motor di jalan raya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (21/12/24).

Kapolsek mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika Tim operasional (opsnal) melaksanakan patroli hunting sebagai kegiatan rutin.

Kemudian, kata Kapolsek, Tim opsnal mendapat laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalinsum.

Tim itupun langsung menyisir lokasi yang dimaksud dan menghadang APS.

“Saat diinterogasi, APS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” ungkap Kapolsek.

Kini, APS telah ditahan di Polsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara temuan sabu-sabu dan satu unit motor turut diamankan sebagai barang bukti.

“APS dijerat Pasal 114 atau pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo
Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa
Babinsa Hadir Bersama Rakyat: Sertu J. Koto Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Lae Nuaha
Kolaborasi tim pelaksanaan pembinaan dan Monitoring Pengelolaan keuangan DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Oleh Dinas Pmd Oki Di Kecamatan Sp Padang dan Pemerintah Desa,
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Trimurjo Gencarkan Patroli KRYD
Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Motor Pelaku Pencurian Buah Sawit Dibakar Warga, Kapolsek Padang Ratu Imbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:42 WIB

Babinsa Hadir Bersama Rakyat: Sertu J. Koto Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Lae Nuaha

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kolaborasi tim pelaksanaan pembinaan dan Monitoring Pengelolaan keuangan DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Oleh Dinas Pmd Oki Di Kecamatan Sp Padang dan Pemerintah Desa,

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Jul 2025 - 16:23 WIB

NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Jul 2025 - 15:45 WIB