Bawa Kabur Motor, IR Diciduk di Pinggir Jalan

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Mbs Kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Namun respons cepat dan kesigapan aparat Polsek Pangkalan Brandan di bawah jajaran Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Seorang pria berinisial IR, 34 tahun, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah warung internet (warnet) di wilayah Pangkalan Brandan untuk bermain. Namun, ketika selesai dan keluar dari warnet, korban mendapati sepeda motornya Honda CBR 150 R warna merah sudah tidak berada di tempat.

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

 

Melalui serangkaian upaya lapangan yang intensif dan analisa data yang cermat, tim berhasil melacak keberadaan tersangka. Pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 19.30 WIB, tersangka IR diamankan saat berada di pinggir jalan di kawasan Kota Brandan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian menyerahkan barang bukti berupa:

 

1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah (tanpa plat nomor)

 

1 (satu) lembar STNK asli

 

1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor

 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum serta upaya preventif terhadap tindak kejahatan jalanan.

 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Pangkalan Brandan. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran.

 

“Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada seluruh warga, kami imbau untuk terus waspada, menjaga barang milik pribadi, dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menemukan tindak kejahatan di sekitarnya,” tegas AKP Rajendra.

 

Kasus ini saat ini dalam penanganan penyidik Polsek Pangkalan Brandan dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. By; Barus kecil Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Kota, Tegaskan Penolakan Premanisme dan Himbau Warga Bijak Bermedia Sosial
Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Diduga keras oknum kepala desa giling benih padi bantuan untuk petani sebanyak 700kg menjadi beras.
Bupati Rohul ANTON ,ST.MM Gerak Cepat’ Tinjau Kerusakan Jembatan Sungai Klubi, Komitmen Percepatan Perbaikan
Penyebarluasan Perda Diindramayu Tahun Anggaran 2024-2025 Berjalan Lancar 
Polres Purwakarta Ikuti Rakernis Bidang Humas Polda Jabar
Kunjungan Menteri LH ke Purwakarta: Suksesnya Inisiatif Ramah Lingkungan di Sekolah-sekolah
Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sat Samapta Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Kota, Tegaskan Penolakan Premanisme dan Himbau Warga Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:50 WIB

Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

Diduga keras oknum kepala desa giling benih padi bantuan untuk petani sebanyak 700kg menjadi beras.

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:08 WIB

Penyebarluasan Perda Diindramayu Tahun Anggaran 2024-2025 Berjalan Lancar 

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:42 WIB

Polres Purwakarta Ikuti Rakernis Bidang Humas Polda Jabar

Berita Terbaru