Bawa 25 Butir Ekstasi Pesanan, Pria Kubu Raya Di Amankan Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, -Mitramabes.com

FH, pria Gang Mandiri Utama, Jl. Adi Sucipto, Kab. Kubu Raya diamankan petugas dari Satresnarkoba Polresta Pontianak di depan penginapan Jawa Indah, Jalan Sultan Hamid 1, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (17/5/25) lalu.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasatresnarkoba AKP. Batman Pandia mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada seorang pengendara motor dengan nomor polisi KB 6252 MAD di Jalan Sultan Hamid 1, Kecamatan Pontianak Timur yang diduga sedang membawa paket narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Sultan Hamid 1 hingga di simpang Jalan Tanjung Raya 2, hingga akhirnya kami berhasil menangkap pengendara motor yang dimaksud dan mengamnkan satu klip plastik transparan berisikan 25 butir pil ekstasi hasil penggeledahan yang disaksikan warga, ” ungkap Pandia.

AKP. Batman Pandia menerangkan bahwa pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dengan dibungkus tisu yang di simpan di saku depan sebelah kanan celana panjang yang digunakannya.

“Dari interogasi, pelaku mengaku pil ekstasi tersebut dibeli dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp5 juta atas perintah temannya AH,” ungkap Pandia.

Keterangan yang didapat dari pelaku pil ekstasi ini rencananya akan dijual kepada pengunjung salah satu hotel di Pontianak,” tutur Pandia.

Saat ini pelaku dan barang bukti pil ekstasi, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp 6 juta dan satu unit motor yang digunakan pelaku sudah diamankan dan tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun. (WB)

Humas polrestapontianak

Editor Syarif Mohsin

Berita Terkait

Heboh Beberapa Hari Lalu Masyarakat Sopir Truk Geruduk SPBU Nusapati dan Viral Di media Sosial
Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan
Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Gelar “Ngopi Bareng Media”, Bahas Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA
GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 
TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya
Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI
Kapolres Langkat Gelar Program Jumat Curhat di Masjid Raya Naman Jahe

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:45 WIB

Heboh Beberapa Hari Lalu Masyarakat Sopir Truk Geruduk SPBU Nusapati dan Viral Di media Sosial

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:24 WIB

Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:57 WIB

GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:50 WIB

TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:25 WIB

Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan

Berita Terbaru

NASIONAL

Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres Kaur.

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:41 WIB

BERITA UTAMA

Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:24 WIB