Bawa 101 Gram Sabu, Pria di Pangkatan Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Senin, 28 April 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RR alias Kiting (27 tahun), warga Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih.

 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,67 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek POCO warna biru, lakban warna hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa sabu tersebut.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh tim dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Tersangka ditangkap saat sedang berkendara membawa sabu dalam jumlah besar. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial D, yang kini masih dalam proses lidik,” jelas Kasi Humas.

 

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Kompol Syafrudin

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB