Bareskrim Polri Menyarankan Persidangan Tersangka Penistaan Agama Tidak Digelar Di Indramayu

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Mitramabes.com
Bareskrim Polri telah memberikan saran agar persidangan dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat tersangka Panji Gumilang tidak digelar di Kabupaten Indramayu.

Keputusan ini diambil setelah pertimbangan berbagai aspek, terutama yang berkaitan dengan keamanan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, membenarkan saran tersebut.

Meskipun berkas pemeriksaan tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Bareskrim Polri menyarankan agar persidangan tidak dilaksanakan di wilayah tersebut.

Saran ini didasarkan pada hasil analisis intelijen, yang juga mempertimbangkan bahwa persidangan akan berlangsung dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dengan demikian, Polri tetap mengedepankan situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali.

Tersangka Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, tiba di Indramayu pada Senin (30/10/2023) dengan pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Saat ini, ia berada di Lapas Kelas II B Indramayu untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Panji Gumilang dijerat dengan tiga pasal berbeda, termasuk Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun, serta Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 156 A KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun.

“Keputusan untuk tidak menggelar persidangan di Indramayu diharapkan dapat meminimalisir potensi kerawanan keamanan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar,” kata Ipda Tasim. (Abid)

Berita Terkait

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang.
Bupati Humbang Hasundutan Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur.
Polres Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan
Puluhan Insan Pers Media Cetak-Online-TV Hadiri Silaturahmi Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H
Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, Peringkat 2 Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Menuju Daerah Maju dan Berkelanjutan.
Pasca Bencana, 50 UMKM Terdampak Bencana Ikuti Konsultasi Bisnis ‘UMKM Sumut Bangkit’ di Kecamatan Tarabintang.

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:50 WIB

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang.

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:54 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur.

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:15 WIB

Polres Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Insan Pers Media Cetak-Online-TV Hadiri Silaturahmi Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:29 WIB

Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

NASIONAL

*Lantik Kajari Deli Serdang Dan Padang Lawas*

Kamis, 19 Feb 2026 - 21:54 WIB