Bareskrim Polri Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling 

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR BENGKULU, MBS.com- Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan satwa dilindungi, yaitu sisik trenggiling. Dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka RK selaku pencari dan penyedia sisi terenggiling dan A selaku penjual.

 

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

 

Sisik terenggiling, ujar Brigjen Pol. Nunung, memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu. Namun, pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan.

 

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal sisi terenggiling yang dilindungi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan,” jelas Direktur.

 

Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1, huruf F jo Pasal 21 Ayat 2, huruf C Undang-Undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar. (Ripasi)

 

Sumber : Humas Polres Kaur

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejuaraan O2SN tingkat SD sekabupaten di kota waringin Timur.
Oknum kepala sekolah sdn 1 ram bangun egek spd dan joni melakukan kegiatan aktivitas peti mengunakan exsavator Aph(aparat penegak hukum) di minta segra bertindak
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polres Seruyan Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat
Kapolres Sergai Pimpin Aksi Bakti Sosial dan Religi Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Kondisi Rumah Rusak Parah, Polres Lakukan Bedah Rumah Purnawirawan Polri 
Penanaman Jagung di Desa Teluk Langkap, Polsek Sumay Bersama Forkopimcam Turun ke Lapangan
Lomba Ceramah Kamtibmas Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Selayar
Polsek Rimbo Bujang Gelar Bakti Sosial dan Religi di Tempat Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:57 WIB

Kejuaraan O2SN tingkat SD sekabupaten di kota waringin Timur.

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:54 WIB

Oknum kepala sekolah sdn 1 ram bangun egek spd dan joni melakukan kegiatan aktivitas peti mengunakan exsavator Aph(aparat penegak hukum) di minta segra bertindak

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:51 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polres Seruyan Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:36 WIB

Kapolres Sergai Pimpin Aksi Bakti Sosial dan Religi Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:36 WIB

Kondisi Rumah Rusak Parah, Polres Lakukan Bedah Rumah Purnawirawan Polri 

Berita Terbaru

NASIONAL

Kejuaraan O2SN tingkat SD sekabupaten di kota waringin Timur.

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:57 WIB