Bappeda Litbang Gelar Rapat Pembahasan Dokumen RPJMD 2025 -2029 ‎

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Indramayu mbs,- Dalam rangka mempersiapkan proses pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 bersama DPRD, Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu menggelar rapat internal pada Selasa, 27 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda-Litbang.

‎Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, dan dihadiri oleh Sekretaris Bappeda-Litbang serta seluruh Kepala Bidang di lingkungan Bappeda-Litbang.

‎Kegiatan ini difokuskan pada penyiapan materi dan dokumen RJMD 2025-2029 untuk menghadapi pembahasan bersama DPRD. Kepala Bappeda-Litbang Dra. CH. Iin Indrayati, M.Si. menekankan bahwa,” Pentingnya konsolidasi internal yang solid agar seluruh substansi dalam dokumen RPJMD dapat dipahami secara utuh dan disampaikan secara tepat dalam forum pembahasan legislatif.” Ujar Iin Indrayati.

‎Dokumen RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan, sehingga proses penyusunannya membutuhkan ketelitian, integrasi lintas sektor, serta sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

‎Dengan adanya rapat ini, Bappeda-Litbang berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pembahasan RPJMD berjalan lancar, terarah, dan tepat waktu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Thoha)

Berita Terkait

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin
Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas
Pemotongan Dana Bansos di Laporkan Ke Polres Madina.
Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai
*Kapolres Pagar Alam Ikuti Arahan Kapolda Soal Penguatan Kinerja Reskrim*

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:14 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Jumat, 16 Jan 2026 - 09:20 WIB