Indramayu mbs,- Dalam rangka mempersiapkan proses pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 bersama DPRD, Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu menggelar rapat internal pada Selasa, 27 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda-Litbang.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, dan dihadiri oleh Sekretaris Bappeda-Litbang serta seluruh Kepala Bidang di lingkungan Bappeda-Litbang.
Kegiatan ini difokuskan pada penyiapan materi dan dokumen RJMD 2025-2029 untuk menghadapi pembahasan bersama DPRD. Kepala Bappeda-Litbang Dra. CH. Iin Indrayati, M.Si. menekankan bahwa,” Pentingnya konsolidasi internal yang solid agar seluruh substansi dalam dokumen RPJMD dapat dipahami secara utuh dan disampaikan secara tepat dalam forum pembahasan legislatif.” Ujar Iin Indrayati.
Dokumen RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan, sehingga proses penyusunannya membutuhkan ketelitian, integrasi lintas sektor, serta sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Dengan adanya rapat ini, Bappeda-Litbang berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pembahasan RPJMD berjalan lancar, terarah, dan tepat waktu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Thoha)