Mitramabes.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Pemkab Kab. Batu Bara melalui Bapenda Kabubaten Batu Bara melaksanakan Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda terkait PBJT atas Tenaga Listik dengan PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar pada Senin, 16 Juni 2025 di ruang kerja Sekda Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekdakab Batu Bara, Norma Deli Siregar, SE. MM dan dihadiri oleh Kajari Batu Bara, Polres Batu Bara, perwakilan Kodim 0208 AS, perwakilan PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar dan Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara beserta jajarannya.
Dalam rapat tersebut didapat kesepakatan bahwa akan diadakan Rekonsiliasi Data baik secara langsung maupun secara permintaan tertulis terhadap data pelanggan PLN. Disamping itu adanya agenda untuk survey bersama dengan Pihak PLN.
Semoga dengan adanya pertemuan ini, akan ada suatu penetapan dan penerapan PBJT yang jelas dan transparan untuk memastikan kepatuhan dan keseimbangan antara kepentingan sosial dan konsumen. Disamping itu adanya peran pemerintah dalam memastikan keadilan dan efisiensi dalam pengelolaan pajak yang dapat menciptakan lingkungan fisikal yang sehat, berkelanjutan, dan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Batu Bara. (Albs)