Mbs.com- Sumatera Utara, Batubara- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara dan Satlantas Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem pajak kendaraan yang tertib dan taat aturan.
Koordinasi dan konsultasi bersama Kanit Lantas dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan razia di wilayah Kabupaten Batu Bara. Rapat ini berlangsung di Kantor UPPD Samsat Lima Puluh, Jln. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, pada Rabu, 17 September 2025
Dari kedua instansi membahas berbagai strategi penting. Salah satunya adalah persiapan razia kendaraan bermotor, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak serta menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.
Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk menindaklanjuti program co-sharing Opsen PKB dan BBNKB, serta menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara mengenai himbauan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Sumatera Utara.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. UPPD Samsat Lima Puluh berperan aktif dalam memimpin dan memfasilitasi seluruh rangkaian agenda penting ini. (Albs)









