Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu Utara (06/05/25).-Sebagai alat kelengkapan DPRD Bengkulu Utara, Bapemperda yang berfungsi untuk menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah (Raperda) mengadakan rapat bersama pemerintah daerah di ruang rapat gabungan lantai satu pada Selasa 6 Mei 2025.

Rapat Bapemperda DPRD Bengkulu Utara dipimpin Ketua Bapemperda Tommy Sitompul, bersama dengan anggotanya, sementara dari pihak pemerintah dihadiri oleh Sekda H. Fitriyansyah bersama tim sebagai penggagas Perda yang akan dibahas.

Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul, mengatakan, rapat sidang kedua tahun 2025 ini, membahas raperda yang belum tuntas sebelumnya dan juga usulan – usulan Raperda yang digagas pemerintah daerah, untuk dibahas pada sidang – sidang yang akan datang.

“Bapemperda DPRD Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah membahas berbagai program kerja di tahun 2025, terkait Gagas Perda yang diajukan. Pada sidang ke dua tahun 2025 ini ada 5 Raperda yang akan dibahas kedepannya. Lima Perda yang dibahas tersebut, 1. APBD pertanggungjawaban Bupati 2024, 2. APBD Perubahan Anggaran 2025, 3. Raperda Tentang perlindungan korban kekerasan anak dan perempuan, 4. Raperda hak penyandang disabilitas, dan ke 5. Raperda RPJMD tahun 2025-2029,” jelas Tommy.

Lanjut Tommy Sitompul, hasil rapat Bapemperda DPRD Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah hari ini, ada lima (5) Perda yang digagas akan di prioritaskan untuk dibahas pada rapat atau sidang – sidang berikutnya.

Sementara Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, S.H.M.H, mejelaskan, pihaknya mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan maupun keuangan dalam mendukung pelaksanaan tugas maupun fungsi anggota Dewan, serta mengoordinasikan setiap kegiatan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebutuhan maupun regulasi aturan yang telah disepakati maupun ditetapkan.

“Kami selaku dari tim sekretariat hadir sebagai menyelenggarakan administrasi kesekretariatan maupun keuangan dalam mendukung pelaksanaan tugas maupun fungsi anggota Dewan, serta mengoordinasikan setiap kegiatan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebutuhan maupun regulasi aturan yang telah disepakati maupun ditetapkan,” tutup Eka Hendriyadi. (Adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa
Pimpinan Dan Anggota DPRD Bengkulu Utara, Rapat RPJMD 2025-2029 Bersama Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polres Sergai Gerak Cepat Bantu 14 Korban Angin Puting Beliung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:04 WIB