Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu Utara (06/05/25).-Sebagai alat kelengkapan DPRD Bengkulu Utara, Bapemperda yang berfungsi untuk menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah (Raperda) mengadakan rapat bersama pemerintah daerah di ruang rapat gabungan lantai satu pada Selasa 6 Mei 2025.

Rapat Bapemperda DPRD Bengkulu Utara dipimpin Ketua Bapemperda Tommy Sitompul, bersama dengan anggotanya, sementara dari pihak pemerintah dihadiri oleh Sekda H. Fitriyansyah bersama tim sebagai penggagas Perda yang akan dibahas.

Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul, mengatakan, rapat sidang kedua tahun 2025 ini, membahas raperda yang belum tuntas sebelumnya dan juga usulan – usulan Raperda yang digagas pemerintah daerah, untuk dibahas pada sidang – sidang yang akan datang.

“Bapemperda DPRD Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah membahas berbagai program kerja di tahun 2025, terkait Gagas Perda yang diajukan. Pada sidang ke dua tahun 2025 ini ada 5 Raperda yang akan dibahas kedepannya. Lima Perda yang dibahas tersebut, 1. APBD pertanggungjawaban Bupati 2024, 2. APBD Perubahan Anggaran 2025, 3. Raperda Tentang perlindungan korban kekerasan anak dan perempuan, 4. Raperda hak penyandang disabilitas, dan ke 5. Raperda RPJMD tahun 2025-2029,” jelas Tommy.

Lanjut Tommy Sitompul, hasil rapat Bapemperda DPRD Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah hari ini, ada lima (5) Perda yang digagas akan di prioritaskan untuk dibahas pada rapat atau sidang – sidang berikutnya.

Sementara Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, S.H.M.H, mejelaskan, pihaknya mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan maupun keuangan dalam mendukung pelaksanaan tugas maupun fungsi anggota Dewan, serta mengoordinasikan setiap kegiatan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebutuhan maupun regulasi aturan yang telah disepakati maupun ditetapkan.

“Kami selaku dari tim sekretariat hadir sebagai menyelenggarakan administrasi kesekretariatan maupun keuangan dalam mendukung pelaksanaan tugas maupun fungsi anggota Dewan, serta mengoordinasikan setiap kegiatan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebutuhan maupun regulasi aturan yang telah disepakati maupun ditetapkan,” tutup Eka Hendriyadi. (Adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bersama Kapolda, Bupati Arie Hadiri Pengesahan 127 Pendekar Muda PSHT Cabang Bengkulu Utara
Dukung Makan Bergizi Gratis, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG
Paripurna DPRD BU, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Peringatan HUT Bengkulu Utara, Bupati Sampai kan, Percepatan Pembangunan dan Mengurangi Beban Masyarakat Harus di laksanakan Secepatnya.
Paripurna DPRD Bengkulu Utara Seluruh Praksi Setuju Terhadap Raperda LKPJ 2024, Menjadi Perda
Waka Komisi1 DPRD Bengkulu utara Hearing Bersama Dinas pendidikan
Rapat Paripurna DPRD, Dalam Rangka Hari ulang tahun Bengkulu utara Ke 66.
Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:49 WIB

Bersama Kapolda, Bupati Arie Hadiri Pengesahan 127 Pendekar Muda PSHT Cabang Bengkulu Utara

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:16 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:01 WIB

Paripurna DPRD BU, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:43 WIB

Peringatan HUT Bengkulu Utara, Bupati Sampai kan, Percepatan Pembangunan dan Mengurangi Beban Masyarakat Harus di laksanakan Secepatnya.

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:56 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu Utara Seluruh Praksi Setuju Terhadap Raperda LKPJ 2024, Menjadi Perda

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB