Deli Serdang MBS Di kantor PDC LPKN Sumatra Utara Kabupaten Deli serdang Desa Wonosati Kec. Tanjung Morawa Dilansir dari situs Kementerian Perdagangan (Kemendag), Hari Konsumen Nasional diharapkan mampu menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesetaraan antara konsumen dan pelaku usaha, serta mampu mendorong semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri, serta dengan nasionalisme tinggi menggunakan produk dalam negeri.
Tahun ini, Hari Konsumen Nasional 2024 mengambil tema “Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi”. Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang bertransaksi barang/jasa hanya sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan, menggunakan teknologi informasi dengan bijak sehingga dapat percaya diri dan berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya.
Hari Konsumen Nasional (Harkonas) diperingati setiap tahun pada tanggal 20 April. Apa tujuan peringatan Harkonas?
• Penguatan kesadaran akan pentingnya hak dan kewajiban konsumen dan mendorong daya saing produk pelaku usaha dalam negeri.
• Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.
• Menempatkan konsumen menjadi agen perubahan dan sebagai subyek penentu ekonomi sehingga pelaku usaha terdorong memproduksi barang/jasa yang berkualitas.
Adapun hak konsumen yaitu :
– Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan
– Memilih barang dan jasa yang akan digunakan
– Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
– Didengar pendapat dan keluhannya
– Mendapatkan advokasi
– Mendapatkan pembinaan
– Diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
– Mendapatkan ganti rugi/kompensasi
Editor : Indra K. Ginting