Sergai – MBS – Dugaan pencemaran limbah cair yang diduga diakibatkan dari limbah cair dari dua kilang ubi yang berada di Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, yang mencemari dari aliran parit di Dusun 5 Kampung Pulo yang diteruskan melalui parit yang berada di Perkebunan Tanah Raja, yakni di Mil 10 Afdeling IV dan Mil 5 Afdeling 1, hingga ke sungai Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu sehingga mengakibatkan ikan banyak yang mati seperti ikan sapu – sapu, yang sempat menghebohkan masyarakat Desa Liberia pada beberapa hari yang lalu, Kamis (29/012026).
Hasil investigasi kelapangan awak Media pada hari Rabu 21 Januari yang lalu, yang menelusuri sungai Desa Liberia hingga ke hulu yang melalui parit di Perkebunan Tanah Raja hingga parit di Dusun 5 Kampung Pulo yang merupakan tempat aliran pembuangan limbah pabrik ubi hingga ke lokasi pabrik ubi, awak Media menemukan ikan banyak yang mati di parit Mil 10 dan Mil 5 Kebun Tanah Raja, terutama ikan sapu – sapu dan air yang berbau sangat menyengat.
Dengan ditemukan banyaknya ikan sapu – sapu yang mati, yang sering erat dikaitkan dengan pencemaran limbah cair, seperti yang diduga dari limbah dari pabrik kilang pengolahan ubi, karena limbah cair dari pabrik pengolahan ubi diduga kuat menjadi penyebab utama karena mengandung bahan organik tinggi yang saat terurai akan mengambil oksigen terlarut (Dissolved Oxygen) di air, yang menyebabkan ikan mati kekurangan oksigen.
Sementara ikan sapu – sapu itu sendiri dikenal memiliki daya tahan tinggi dan mampu hidup di perairan yang buruk, berarti dengan ditemukan banyaknya ikan sapu – sapu yang mati menandakan bahwa aliran parit di Dusun 5 Kampung Pulo hingga ke sungai Desa Liberia sudah mengalami pencemaran yang sangat ekstrem.
Sebagai mana yang diketahui limbah cair dari hasil pabrik kilang pengolahan ubi sangat berbahaya bagi lingkungan jika langsung dibuang ke aliran parit hingga ke sungai tanpa pengolahan (tanpa IPAL), Karena limbah cair hasil dari pengolahan ubi memiliki tingkat pencemaran tinggi yang dapat merusak ekosistem air dan kesehatan manusia karena mengandung Biochemical Oxygen Demano (BOD) dan Chemical Oxygen Demano (COD) yang sangat tinggi.
Sehingga ketika dibuang ke aliran parit hingga ke sungai mikroorganisme memerlukan oksigen dalam jumlah besar untuk menguraikan limbah tersebut, sehingga kadar oksigen terlarut (DO) dalam air aliran parit hingga ke sungai turun drastis, sehingga menyebabkan ikan, udang dan organisme air lainnya mati massal karena kekurangan oksigen.
Dan limbah cair dari hasil pengolahan ubi juga sering kali mengandung senyawa sianida alami (glukosida sianogenik) yang bersifat tosik bagi organisme akuatik.
Besarnya dampak dari limbah cair yang dihasilkan dari pengolahan pabrik kilang ubi tersebut, maka sangat diharapkan peran dari instansi terkait seperti dari Dinas Lingkungan Hidup Sergai, agar memastikan kilang ubi yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong/Amin dan yang berada di Dusun 6 Kampung Padang milik Cunglai yang dijalankan oleh Badol, agar memastikan pengolahan limbahnya (IPAL) benar-benar dijalankan dengan baik dan benar, seperti dengan melaporkan secara berkala hasil limbahnya ke Dinas lingkungan hidup, guna mengantisipasi pencemaran terhadap lingkungan.
Namun menurut informasi yang diterima awak Media, kilang ubi milik Cunglai yang dijalankan oleh Badol, dikabarkan diduga tidak memiliki kolam penampungan limbah, sehingga limbah tersebut diduga langsung dibuang ke aliran parit hingga ke sungai, tentunya ini sangat berbahaya jika informasi itu benar, maka diharapkan pihak Dinas lingkungan hidup agar menindaklanjuti informasi tersebut guna mengantisipasi pencemaran lingkungan. (Syahrial).








