Bantuan Kompensasi Pertamina (PHR) Terhadap Masyarakat Desa Rimba Beringin

Kamis, 2 Februari 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar Mintramabes com. penyerahan Kompensasi terhadap masyarakat yang dia adakan di kantor desa Rimba Beringin, Rabu ( 01-02- 2023)pada pukul 09:30wib

Dalam rangka penyerahan kompensasi pertamina (PHR)
Turut hadiri camat tapung hulu WIRASASTRA.S.STP.M.SI Kepala Desa Rimba Beringin ETTI ARIANI , Kapolsek Tapung hulu,AKP NURMAN SH.MH Babinsa RimbaBeringin SERDA EDI SUHERMAN Perwakilan langsung dari Pertamina(PHR) Gunawan,

pertemuan Pihak Pertamina(PHR)
Dengan Masyarakat Desa Rimba Beringin Untuk memberikan komfensasi yang Di wakili langsung dari Perwakilan Pertamina Bapak GUNAWAN,

Iya Juga Menambah kan Perberian konfensasi ini Semata- mata Untuk tetap menjaga Talisilaturahmi yang baik terhadap Pihak PHR dengan masyarakat Desa Rimba Beringin

masyarakat menyampaikan terima kasih terhadap pihak PHR yang sudah memberikan kompensasi terhadap masa rakat Desa Rimba Beringin,

Tak lupa pula Kades Buk ETTI ARIANI Mengapresiasi Terhadap pihak dari PHR yang sudah memberikan biyaya kompensasi terhadap warga nya,

melalui pihak PHR penyerahan konfensasi kepada masyarakat desa berjalan aman terkendali

Editor: Afrizal Nasution MBS

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru