Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Sejumlah guru PPPK dan guru PNS imbas pasca bencana banjir tersingkirkan sedangkan guru PPPK dan PNS yang tidak terkena imbas pascabencana banjir 26 Nofember 2025 yang lalu seperti SD Gunong Cut dan SD Gunong Guru PPPK Rp 5,700,000 sedangkan guru PNS Rp 5,100,000″ Sabtu 28 Februari 2026
Menurut salah seorang guru yang tidak mau di sebutkan namanya menyebutkan bahwa kami merasa kecewa atas tindakan pihak Dinas karena kami sebagai guru yang menjadi korban pascabencana banjir 26 November 2025 yang lalu tidak mendapatkan bantuan apapun dari pihak dinas pendidikan sepertinya dinas tidur dan dimana letak keadilan dari pemerintah melalui dinas terkait” Ujar para guru imbas banjir tersebut
Menurutnya ada beberapa sekolah yang menjadi korban pasca bencana banjir, namun kami hanya bisa menjadi penonton yang menikmati justru sekolah yang tidak sama sekali menjadi imbas pascabencana banjir tersebut,dan dimanakah letak keadilan dinas terkait terhadap para guru yang benar benar menjadi korban imbas pascabencana banjir tersebut ?
Menurut Kadisdik Nagan Raya ( Plt Sekda) Zulkifli, S. Pd Saat di konfirmasi melalui WhatsApp pada Jum’at 27/02/2026 mengatakan bahwa bantuan itu usulan dari kepala desa ke camat dari camat ke BPBD, namun saat dikonfirmasi ke Kepala BPBD Irvan menyebutkan mengenai bantuan kepada guru yang terkena imbas pascabencana banjir itu tidak ada sangkut pautnya ke kita, kita BPBD hanya menangani rumah warga yang rusak ringan Rp 15 juta dan rusak sedang Rp 30 Juta akibat Pascabencana banjir tersebut, dan kalau mengenai guru – guru kami tidak ada sangkut pautnya” Kata Irvan
Editor : Ainon










