Indramayu, Mitramabes.com – Sejumlah warga penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh salah seorang oknum perangkat desa.
Melalui pengakuan beberapa warga kepada LSM Harimau yang tidak ingin disebutkan namanya. Diduga oknum perangkat desa berinisial (WN) melakukan pungli dengan cara mengambil kartu penerima manfaat Bansos PKH/BPNT dan mencairkannya ke agen BRILink.
“Diduga setelah dicairkan, oknum perangkat desa tersebut memberikan uang kepada penerima manfaat, namun, ada potongan sebesar Rp 50.000 dari setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan alasan biaya admin. Praktik ini diduga dilakukan secara sistematis dan merugikan masyarakat penerima bansos. Kata Jumanto, Ketua LSM Harimau DPC Indramayu.
LSM Harimau melakukan investigasi dan menemukan bukti bahwa oknum perangkat desa (WN) diduga melakukan pungli kepada penerima manfaat Bansos PKH/BPNT.
Ketua LSM Harimau, Jumanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti atas dugaan pungli ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Ia berharap agar dugaan pelanggaran ini ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bantuan pemerintah dan program bansos yang bebas dari praktik pungli. “Kami berharap agar oknum perangkat desa yang diduga melakukan pungli ini dapat diproses hukum dan diberikan sanksi yang sesuai jika terbukti,” kata Jumanto, kepada media ini, Kamis (11/9/2025)
Jumanto menambahkan, dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa ini tidak hanya merugikan masyarakat penerima bansos, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap bantuan pemerintah yang bebas dari praktik pungli. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas jika terbukti ada oknum yang melakukannya agar program bansos dapat berjalan dengan baik.
LSM Harimau akan terus memantau dugaan kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat penerima bansos dapat menerima bantuan dengan tepat tanpa potongan yang tidak sah.
Sementara itu (WN) ketika dimintai tanggapan oleh media ini lewat pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait hal tersebut sampai berita ini dinaikan.
(Tim)